Suara.com - Permintaan kubu Djan Faridz agar Menkumham mengesahkan kepengurusan PPP dari kelompoknya dan membatalkan pengesahan kepengurusan kubu Romahurmuziy atau Romi tidak akan mempengaruhi proses pencalonan pasangan Agus-Sylvi.
"Seandainya pun permintaan Djan Faridz itu dipenuhi oleh Menkumham, tidak dengan sendirinya pengusulan pasangan Agus-Sylvi oleh PPP kubu Romi menjadi batal," ujar Pengamat Politik Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin di Jakarta, Kamis.
Sebab, lanjut aktivis 98 itu, pada saat pasangan itu didaftarkan oleh Partai Demokrat, PKB, PAN, dan PPP, kepengurusan PPP yang memenuhi syarat untuk mengusulkan pasangan calon menurut UU Pilkada adalah kepengurusan PPP kubu Romi.
"Kita harus bisa membedakan syarat pencalonan oleh partai politik yang sedang mengalami perselisihan kepengurusan antara syarat yang berlaku pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2015 dan Pilkada serentak 2017," ujar pemerhati Pilkada sejak 2002 tersebut.
Pada Pilkada 2015, aturan terkait hal itu diatur dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan. Merujuk aturan tersebut surat pengusulan pasangan calon dari PPP harus diterbitkan oleh dua pengurus yang sedang berselisih, yaitu dari kubu Djan faridz dan dari kubu Romi.
"Tetapi untuk Pilkada 2017, syarat pencalonan bagi partai politik yang sedang mengalami perselisihan kepengurusan langsung diatur oleh undang-undang melalui UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam UU ini muncul pasal baru, yaitu Pasal 40A yang menitikberatkan harus ada SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan partai yang sedang berselisih," kata Direktur Eksekutif Sigma itu.
Said mengungkapkan Pasal 40A itulah yang menguntungkan kepengurusan PPP kubu Romi. Dengan adanya aturan itu maka hanya kubu Romi-lah yang dianggap sah untuk mengusung pasangan calon dalam Pilkada, sebab kubu merekalah yang kepengurusannya disahkan oleh Menkumham.
"Oleh sebab itu, andai pun dalam proses Pilkada ini Menkumham membatalkan pengesahan kubu Romi dan mengesahkan kepengurusan PPP kubu Djan faridz, syarat pengusungan Agus-Sylvi tidak mengalami perubahan. Pasangan itu harus tetap dianggap telah memenuhi syarat pencalonan dengan dukungan 28 kursi DPRD DKI Jakarta yang berasal dari Partai Demokrat 10 kursi, PKB (6), PAN (2), dan PPP kubu Romi 10 kursi," ujar Said. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
Hasto Ungkap Pertemuan dengan Harun Masiku Saat Datangi Ketua MA Bersama Djan Faridz
-
Calon Mertua Raline Shah Disebut di Sidang Hasto, Eks Kader PDIP Ungkap Fakta Ini
-
Foto Hasto, Harun dan Djan Faridz di MA Terungkap saat Kader PDIP Jadi Saksi di Sidang, Ada Apa?
-
Menelisik Peran Djan Faridz dalam Kasus Harun Masiku dan Hasto
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan