Suara.com - Kesimpulan jaksa yang menyebutkan ada lima gram sianida terus diperdebatkan kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam. Menurut Bostam kesimpulan tersebut hanya merupakan asumi jaksa.
"Kan sudah diakui sama Ardito, tidak ada yang melihat. Itu kan hanya berdasarkan asumsi. Memang dari fakta persidangan tidak ada, apalagi yang namanya lima gram," kata Bostam, Jumat (14/10/2016).
Bostam mengatakan perhitungan jaksa mengenai lima gram sianida berawal dari analisa ahli toksikologi forensik dari Mabes Polri Nursamran Subandi.
Menurut Bostam jika memang ada sianida sebanyak itu, seharusnya jaksa bisa membuktikan jika Jessica menaburkannya ke es kopi Vietnam yang diminum Mirna. Tetapi, kata dia, kenyataannya jaksa tidak bisa membuktikan, misalnya melalui sidik jari Jessica di gelas dan sedotan.
"Itu kan cuma asumsi dari saksi ahli Nursamran, apakah dia melihat sianida yang katanya ada 5 gram. Harusnya bisa dijelaskan misalnya bagaimana cara mengaduk, kalau katakanlah Jessica mengaduk kan harus ada yang melihat. Katanya juga ada di sedotan dan gelas. Tapi nggak bisa buktikan sidik jari Jessica. Itu kan namanya asumsi. Harusnya kan ada identifikasi dari pihak kepolisian untuk menemukan sidik jari pelaku," kata dia.
Menurutnya kesimpulan jaksa tidak masuk akal. Apalagi, hasil pemeriksaan visum et repertum setelah 70 menit Mirna meninggal, tidak ada sianida yang ditemukan di organ tubuh Mirna.
"Di organ-organ Mirna kayak air seni, hati, jantung, lambung, otak, kalau ada sianida pasti positif. Tapi ternyata dalam organ tubuhnya itu negatif. Katanya di gelas itu ada sianida, nah ini aneh sekali, harus bisa dibuktikan. 5 gram sianida itu banyak lho. Saksi fakta tidak ada yang melihat," kata dia.
Bostam pun mencurigai sejak awal proses penyidikan yang dilakukan polisi, tidak ada alat bukti yang cukup untuk membawa kasus ke meja hijau.
"Betul, makanya penyidikan itu lemah karena bukti primernya tidak ada. Kalau ada sidik jari di sedotan dan gelas bisa dikatakan memang Jessica pelakunya. Tapi kalau tidak ada sidik jari dan tidak ada yang melihat sianida itu di gelas," kata dia.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi
-
Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Tak Langgar Prosedur, Pemprov: Itu Berdiri di Atas Tanah Kita