Suara.com - Kesimpulan jaksa yang menyebutkan ada lima gram sianida terus diperdebatkan kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam. Menurut Bostam kesimpulan tersebut hanya merupakan asumi jaksa.
"Kan sudah diakui sama Ardito, tidak ada yang melihat. Itu kan hanya berdasarkan asumsi. Memang dari fakta persidangan tidak ada, apalagi yang namanya lima gram," kata Bostam, Jumat (14/10/2016).
Bostam mengatakan perhitungan jaksa mengenai lima gram sianida berawal dari analisa ahli toksikologi forensik dari Mabes Polri Nursamran Subandi.
Menurut Bostam jika memang ada sianida sebanyak itu, seharusnya jaksa bisa membuktikan jika Jessica menaburkannya ke es kopi Vietnam yang diminum Mirna. Tetapi, kata dia, kenyataannya jaksa tidak bisa membuktikan, misalnya melalui sidik jari Jessica di gelas dan sedotan.
"Itu kan cuma asumsi dari saksi ahli Nursamran, apakah dia melihat sianida yang katanya ada 5 gram. Harusnya bisa dijelaskan misalnya bagaimana cara mengaduk, kalau katakanlah Jessica mengaduk kan harus ada yang melihat. Katanya juga ada di sedotan dan gelas. Tapi nggak bisa buktikan sidik jari Jessica. Itu kan namanya asumsi. Harusnya kan ada identifikasi dari pihak kepolisian untuk menemukan sidik jari pelaku," kata dia.
Menurutnya kesimpulan jaksa tidak masuk akal. Apalagi, hasil pemeriksaan visum et repertum setelah 70 menit Mirna meninggal, tidak ada sianida yang ditemukan di organ tubuh Mirna.
"Di organ-organ Mirna kayak air seni, hati, jantung, lambung, otak, kalau ada sianida pasti positif. Tapi ternyata dalam organ tubuhnya itu negatif. Katanya di gelas itu ada sianida, nah ini aneh sekali, harus bisa dibuktikan. 5 gram sianida itu banyak lho. Saksi fakta tidak ada yang melihat," kata dia.
Bostam pun mencurigai sejak awal proses penyidikan yang dilakukan polisi, tidak ada alat bukti yang cukup untuk membawa kasus ke meja hijau.
"Betul, makanya penyidikan itu lemah karena bukti primernya tidak ada. Kalau ada sidik jari di sedotan dan gelas bisa dikatakan memang Jessica pelakunya. Tapi kalau tidak ada sidik jari dan tidak ada yang melihat sianida itu di gelas," kata dia.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional