Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia menyurati televisi swasta TV One dengan memberi peringatan agar hati-hati dalam menyiarkan tayangan yang berkonteks terkait isu suku, agama, ras, antargolongan (SARA).
Berdasarkan siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu, tayangan televisi yang dimaksud ialah program acara Indonesia Lawyers Club (ILC) dengan episode "Setelah Ahok Minta Maaf" yang tayang pada 11 Oktober 2016.
KPI menilai tayangan tersebut tidak memerhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap nilai-nilai kesukuan, agama, ras dan antargolongan serta prinsip-prinsip jurnalistik yang mempertentangkan SARA seperti yang termaktub dalam P3 dan SPS KPI tahun 2012. Dalam surat yang ditujukan KPI Pusat langsung ke Direktur Utama TV One disebutkan program ILC berjudul "Setelah Ahok Minta Maaf" bermuatan perbedaan pendapat dalam masalah berlatar belakang SARA yang dikhawatirkan berpotensi menimbulkan pro-kontra di masyarakat.
"Di surat itu, KPI Pusat meminta TV One untuk tidak menayangkan kembali ("re-run") program tersebut dan program siaran lain dengan muatan serupa. Menurut KPI, peringatan kepada TV One merupakan bagian dari pengawasan KPI terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS oleh lembaga penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran).
Di akhir surat peringatan, KPI Pusat meminta TV One untuk lebih berhati-hati dalam menyajikan program siaran dan senantiasa menjadikan P3 dan SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan dalam penayangan sebuah program siaran. [Antara]
Tag
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Setelah Sempat Deflasi, BPS Catat Inflasi di Agustus
-
Gunung Sinabung Erupsi, 2 Desa di Karo Dievakuasi, 2.400 Lebih Warga Terdampak
-
Setelah Sempat Deflasi, BPS Catat Inflasi di Agustus
-
Bupati Bengkalis Resmi Perpanjang Masa Jabatan 75 Kepala Desa
-
Perry Warjiyo Ucapkan Selamat ke Destry Damayanti Usai Dipilih jadi Gubernur BI
-
Penjualan Kompor Gas Kaca Tumbuh di Tengah Ekonomi Tak Pasti, Layanan Purna Jual Diperkuat
-
Puan Maharani di HUT DPR ke-81: Kritik Rakyat Itu Pendorong untuk Berbenah Diri
-
Resmi! Extraordinary Woo Diremake Jepang Jadi Extraordinary Attorney Minami
-
Emil Audero Dapat Kabar Buruk Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Menit Bermain Terancam Lenyap
-
Perry Warjiyo Ucapkan Selamat ke Destry Damayanti Usai Dipilih jadi Gubernur BI