Komisi I DPR mempermasalahkan hasil penilaian untuk perpanjangan proses izin penyelenggaraan penyiaran untuk 10 lembaga penyiaran swasta televisi.
"Komisi I DPR RI belum dapat menerima penjelasan Komisi Penyiaran Indonesia terkait rekomendasi kelayakan perpanjangan IPP dari 10 LPS televisi yang akan berakhir tahun 2016," kataWakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid dalam rapat dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Senin (3/10/2016).
Menurutnya, hasil penilaian 10 stasiun ini tidak berdasar. Sebab, penilaian IPP ini berubah-ubah tanpa alasan yang bisa diterima.
Karenanya, Meutya Komisi I minta KPI untuk menyusun hasil penilaian terhadap 10 stasiun televisi yang izinnya akan berakhir 16 Oktober itu. Rapat itu, kata Meutya akan dijadwal pada Senin (10/10/2016).
"Rapat akan dilanjutkan pekan depan, KPI segera mengkaji ulang hasil penilaian 10 LPS," ujar Meutya.
Sementara itu, Ketua KPI Yuliandre Darwis mengatakan, penilaian 10 stasiun ini memang layak diberikan rekomendasi dalam proses IPP. 10 stasiun itu, menurutnya layak mendapatkan rekomendasi untuk perpanjangan masa izin siar selama 10 tahun ke depan.
"Secara kuantitas angka semua 10 stasiun televisi rata-rata layak direkomendasikan untuk diperpanjang izin siarnya," kata Yuliandre.
Yuliandre menerangkan, penialian yang berubah-ubah terjadi karena dasar yang berbeda. Untuk hasil yang diterima Komisi I DPR hari ini adalah data per 10 tahun terakhir. Sedangkan data sebelumnya yang disampaikan KPI ke Komisi I adalah data pertahun.
"Jadi ini hanya pemahaman skor yang berbeda. Yang perlu ditegaskan, secara aspek administrasi, Sumber Daya Manusia dan aspek sistem jaringan hampir menyempurnakan program isi siaran. Tapi tentu ada catatan-catatan penting bagi 10 stasiun ini," ujarnya.
Sementara itu, Menkominfo Rudiantara memastikan, kementerianya harus mengeluarkan izin sebelum tanggal 16 Oktober 2016. Jika tidak, hal itu menyalahi aturan dan siaran 10 stasiun televisi itu bisa dianggap ilegal.
"Jika tidak ada keputusan pada 16 Oktober, 10 LPS itu ilegal, karena didalam undang-undang izin itu hanya 10 tahun, Artinya jika tidak ada izin artinya ilegal," kata Rudi.
Berita Terkait
-
DPR RI Dukung Pembekuan Izin TikTok, Tapi Minta Tidak Matikan Ekosistem UMKM
-
Komisi I DPR Benarkan Djamari Chaniago Akan Dilantik Jadi Menko Polkam, Menporanya Erick Thohir?
-
Resmi Dibatalkan, KPU Klaim Gandeng KPI Rancang Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres
-
Soal Ferry Irwandi, Komisi I DPR Beri Pesan ke TNI: Banyak Kasus Lain yang Lebih Urgent Ditindak
-
Patuhi Moratorium Kunker ke Luar Negeri, Pimpinan Komisi I DPR: Semua Kunjungan Dibatalkan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!