Komisi I DPR mempermasalahkan hasil penilaian untuk perpanjangan proses izin penyelenggaraan penyiaran untuk 10 lembaga penyiaran swasta televisi.
"Komisi I DPR RI belum dapat menerima penjelasan Komisi Penyiaran Indonesia terkait rekomendasi kelayakan perpanjangan IPP dari 10 LPS televisi yang akan berakhir tahun 2016," kataWakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid dalam rapat dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Senin (3/10/2016).
Menurutnya, hasil penilaian 10 stasiun ini tidak berdasar. Sebab, penilaian IPP ini berubah-ubah tanpa alasan yang bisa diterima.
Karenanya, Meutya Komisi I minta KPI untuk menyusun hasil penilaian terhadap 10 stasiun televisi yang izinnya akan berakhir 16 Oktober itu. Rapat itu, kata Meutya akan dijadwal pada Senin (10/10/2016).
"Rapat akan dilanjutkan pekan depan, KPI segera mengkaji ulang hasil penilaian 10 LPS," ujar Meutya.
Sementara itu, Ketua KPI Yuliandre Darwis mengatakan, penilaian 10 stasiun ini memang layak diberikan rekomendasi dalam proses IPP. 10 stasiun itu, menurutnya layak mendapatkan rekomendasi untuk perpanjangan masa izin siar selama 10 tahun ke depan.
"Secara kuantitas angka semua 10 stasiun televisi rata-rata layak direkomendasikan untuk diperpanjang izin siarnya," kata Yuliandre.
Yuliandre menerangkan, penialian yang berubah-ubah terjadi karena dasar yang berbeda. Untuk hasil yang diterima Komisi I DPR hari ini adalah data per 10 tahun terakhir. Sedangkan data sebelumnya yang disampaikan KPI ke Komisi I adalah data pertahun.
"Jadi ini hanya pemahaman skor yang berbeda. Yang perlu ditegaskan, secara aspek administrasi, Sumber Daya Manusia dan aspek sistem jaringan hampir menyempurnakan program isi siaran. Tapi tentu ada catatan-catatan penting bagi 10 stasiun ini," ujarnya.
Sementara itu, Menkominfo Rudiantara memastikan, kementerianya harus mengeluarkan izin sebelum tanggal 16 Oktober 2016. Jika tidak, hal itu menyalahi aturan dan siaran 10 stasiun televisi itu bisa dianggap ilegal.
"Jika tidak ada keputusan pada 16 Oktober, 10 LPS itu ilegal, karena didalam undang-undang izin itu hanya 10 tahun, Artinya jika tidak ada izin artinya ilegal," kata Rudi.
Berita Terkait
-
Lawan Ketimpangan! Ini 5 Mandat Politik Kongres VI KPI Demi Keadilan Ekonomi Perempuan
-
Anak Urus Anak: KPI Bongkar Fakta Pahit di Balik Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Buka Opsi Penarikan Pasukan UNIFIL
-
Komisi I DPR RI Kawal Kasus Teror Aktivis KontraS, Evaluasi Serius Pelanggaran Oknum TNI
-
Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal