Komisi I DPR mempermasalahkan hasil penilaian untuk perpanjangan proses izin penyelenggaraan penyiaran untuk 10 lembaga penyiaran swasta televisi.
"Komisi I DPR RI belum dapat menerima penjelasan Komisi Penyiaran Indonesia terkait rekomendasi kelayakan perpanjangan IPP dari 10 LPS televisi yang akan berakhir tahun 2016," kataWakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid dalam rapat dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Senin (3/10/2016).
Menurutnya, hasil penilaian 10 stasiun ini tidak berdasar. Sebab, penilaian IPP ini berubah-ubah tanpa alasan yang bisa diterima.
Karenanya, Meutya Komisi I minta KPI untuk menyusun hasil penilaian terhadap 10 stasiun televisi yang izinnya akan berakhir 16 Oktober itu. Rapat itu, kata Meutya akan dijadwal pada Senin (10/10/2016).
"Rapat akan dilanjutkan pekan depan, KPI segera mengkaji ulang hasil penilaian 10 LPS," ujar Meutya.
Sementara itu, Ketua KPI Yuliandre Darwis mengatakan, penilaian 10 stasiun ini memang layak diberikan rekomendasi dalam proses IPP. 10 stasiun itu, menurutnya layak mendapatkan rekomendasi untuk perpanjangan masa izin siar selama 10 tahun ke depan.
"Secara kuantitas angka semua 10 stasiun televisi rata-rata layak direkomendasikan untuk diperpanjang izin siarnya," kata Yuliandre.
Yuliandre menerangkan, penialian yang berubah-ubah terjadi karena dasar yang berbeda. Untuk hasil yang diterima Komisi I DPR hari ini adalah data per 10 tahun terakhir. Sedangkan data sebelumnya yang disampaikan KPI ke Komisi I adalah data pertahun.
"Jadi ini hanya pemahaman skor yang berbeda. Yang perlu ditegaskan, secara aspek administrasi, Sumber Daya Manusia dan aspek sistem jaringan hampir menyempurnakan program isi siaran. Tapi tentu ada catatan-catatan penting bagi 10 stasiun ini," ujarnya.
Sementara itu, Menkominfo Rudiantara memastikan, kementerianya harus mengeluarkan izin sebelum tanggal 16 Oktober 2016. Jika tidak, hal itu menyalahi aturan dan siaran 10 stasiun televisi itu bisa dianggap ilegal.
"Jika tidak ada keputusan pada 16 Oktober, 10 LPS itu ilegal, karena didalam undang-undang izin itu hanya 10 tahun, Artinya jika tidak ada izin artinya ilegal," kata Rudi.
Berita Terkait
-
Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!
-
DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN
-
Lawan Ketimpangan! Ini 5 Mandat Politik Kongres VI KPI Demi Keadilan Ekonomi Perempuan
-
Anak Urus Anak: KPI Bongkar Fakta Pahit di Balik Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Buka Opsi Penarikan Pasukan UNIFIL
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam