Komisi I DPR mempermasalahkan hasil penilaian untuk perpanjangan proses izin penyelenggaraan penyiaran untuk 10 lembaga penyiaran swasta televisi.
"Komisi I DPR RI belum dapat menerima penjelasan Komisi Penyiaran Indonesia terkait rekomendasi kelayakan perpanjangan IPP dari 10 LPS televisi yang akan berakhir tahun 2016," kataWakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid dalam rapat dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Senin (3/10/2016).
Menurutnya, hasil penilaian 10 stasiun ini tidak berdasar. Sebab, penilaian IPP ini berubah-ubah tanpa alasan yang bisa diterima.
Karenanya, Meutya Komisi I minta KPI untuk menyusun hasil penilaian terhadap 10 stasiun televisi yang izinnya akan berakhir 16 Oktober itu. Rapat itu, kata Meutya akan dijadwal pada Senin (10/10/2016).
"Rapat akan dilanjutkan pekan depan, KPI segera mengkaji ulang hasil penilaian 10 LPS," ujar Meutya.
Sementara itu, Ketua KPI Yuliandre Darwis mengatakan, penilaian 10 stasiun ini memang layak diberikan rekomendasi dalam proses IPP. 10 stasiun itu, menurutnya layak mendapatkan rekomendasi untuk perpanjangan masa izin siar selama 10 tahun ke depan.
"Secara kuantitas angka semua 10 stasiun televisi rata-rata layak direkomendasikan untuk diperpanjang izin siarnya," kata Yuliandre.
Yuliandre menerangkan, penialian yang berubah-ubah terjadi karena dasar yang berbeda. Untuk hasil yang diterima Komisi I DPR hari ini adalah data per 10 tahun terakhir. Sedangkan data sebelumnya yang disampaikan KPI ke Komisi I adalah data pertahun.
"Jadi ini hanya pemahaman skor yang berbeda. Yang perlu ditegaskan, secara aspek administrasi, Sumber Daya Manusia dan aspek sistem jaringan hampir menyempurnakan program isi siaran. Tapi tentu ada catatan-catatan penting bagi 10 stasiun ini," ujarnya.
Sementara itu, Menkominfo Rudiantara memastikan, kementerianya harus mengeluarkan izin sebelum tanggal 16 Oktober 2016. Jika tidak, hal itu menyalahi aturan dan siaran 10 stasiun televisi itu bisa dianggap ilegal.
"Jika tidak ada keputusan pada 16 Oktober, 10 LPS itu ilegal, karena didalam undang-undang izin itu hanya 10 tahun, Artinya jika tidak ada izin artinya ilegal," kata Rudi.
Berita Terkait
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?
-
DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal
-
Israel Masuk Board of Peace, DPR: Kenapa Indonesia Harus Keluar?
-
DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang Senilai 1,9 Miliar Yen, Apakah Ini Menguntungkan?
-
KPI Olah 330 Juta Barel Bahan Baku Sepanjang 2025
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat