Suara.com - Seorang pejabat tinggi bidang energi China kepergok memiliki uang tunai lebih dari 200 juta yuan (299 miliar rupiah) di rumahnya. Dia dinyatakan bersalah melakukan korupsi.
Wei Pengyuan menjabat Wakil Direktur Departemen Batu Bara di Badan Energi Nasional hingga menjalani pemeriksaan pada 2014. Pada saat itu, dia ditemukan memiliki uang dalam jumlah besar terkait perkara korupsi.
Pengadilan di kota Baoding, China utara menjatuhkan vonis hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun. Dia akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara dan tidak mendapatkan pembebasan bersyarat atau pembebasan lebih dini, kata Xinhua.
Wei menyalahgunakan jabatannya dengan menyetujui proyek batu bara dan menerima 212 juta yuan sebagai uang suap.
"Wei Pengyuan memiliki aset dalam jumlah besar yang jelas melebihi pendapatan resminya dan dia tidak bisa menjelaskan sumber pendapatannya itu," demikian dilansir Xinhua.
Sayangnya, tidak mungkin mendapatkan tanggapan dari pihak keluarga terpidana atau kuasa hukumnya mengenai vonis tersebut. Lui Tienan, yang menjabat Kepala Badan Energi Nasional, dihukum seumur hidup pada 2014 setelah tertangkap dalam skandal suap.
Presiden Xi Jinping berjanji bekerja sekuat "harimau" dan selemah "lalat" dalam berjuang memberantas korupsi, memberikan peringatan, seperti presiden lain sebelumnya, dengan menyatakan bahwa korupsi sangat parah bisa memengaruhi cengkeraman Partai Komunis dalam memegang kekuasaan. (Xinhua/Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa