Mantan Menteri Dalam Negeri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Gamawan Fauzi tidak terima dengan pernyataan Mohammad Nazaruddin yang menyebutkan dirinya menerima uang dari proyek e-KTP. Oleh karena itu, dia melaporkan Terpidana kasus korupsi Wisma atlet tersebut ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.
"Saya terima atau siapa? Saya terima? Buktikan saja kalau memang saya terima. Makanya saya lporkan dia ke polda," kata Gamawan usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2016).
Dia bahkan menjelaskan bahwa dirinya selalu meminta dan kerja sama dengan KPK dalam menangani proyek yang menelan anggaran hingga Rp6 triliun tersebut. Namun, dirinya juga mengaku, tidak mengawasi terus proyek tersebut hingga akhir. Tidak hanya KPK, anak buah SBY tersebut juga meminta bantuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan untuk mengauditnya kembali usai dilakukan tender.
"Ya, saya mengajak KPK, saya juga mengajak BPKP, audit dua kali. Jadi setelah tender saya minta audit lagi ke BPKP. Setelah itu saya tidak tahu lagi," kata Gamawan.
Sementara terkait adanya rekomendasi dari KPK tentang adanya masalah dalam kasus tersebut, Gemawan membantahnya. Hal yang sama juga, ketika Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai hal serupa.
"Nggak (ada rekomendasi itu)," kata Gamawan.
Sementara terkait pemeriksaan pada hari ini, dia menjelaskan bahwa dirinya diperiksa untuk memberikan keterangan tentang bagimana prosedurnya.
"Saya diminta menjelaskan tentang prosedur. Dari awal sampai teknisnya," kata Gamawan.
Sebagaimana diketahui, penyidik KPK memeriksa Gamawan Fauzi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman. Irman adalah, Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IR," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Sebelumnya, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin sempat menyinggung peran Gamawan Fauzi terkait pengadaan e-KTP. Menurut Nazaruddin, ada uang yang mengalir ke Gamawan.
"Sekarang yang pasti e-KTP sudah ditangani oleh KPK. Kita harus percaya dengan KPK, yang pasti mendagrinya waktu itu harus tersangka," kata Nazaruddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan