Mantan Menteri Dalam Negeri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Gamawan Fauzi tidak terima dengan pernyataan Mohammad Nazaruddin yang menyebutkan dirinya menerima uang dari proyek e-KTP. Oleh karena itu, dia melaporkan Terpidana kasus korupsi Wisma atlet tersebut ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.
"Saya terima atau siapa? Saya terima? Buktikan saja kalau memang saya terima. Makanya saya lporkan dia ke polda," kata Gamawan usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2016).
Dia bahkan menjelaskan bahwa dirinya selalu meminta dan kerja sama dengan KPK dalam menangani proyek yang menelan anggaran hingga Rp6 triliun tersebut. Namun, dirinya juga mengaku, tidak mengawasi terus proyek tersebut hingga akhir. Tidak hanya KPK, anak buah SBY tersebut juga meminta bantuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan untuk mengauditnya kembali usai dilakukan tender.
"Ya, saya mengajak KPK, saya juga mengajak BPKP, audit dua kali. Jadi setelah tender saya minta audit lagi ke BPKP. Setelah itu saya tidak tahu lagi," kata Gamawan.
Sementara terkait adanya rekomendasi dari KPK tentang adanya masalah dalam kasus tersebut, Gemawan membantahnya. Hal yang sama juga, ketika Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai hal serupa.
"Nggak (ada rekomendasi itu)," kata Gamawan.
Sementara terkait pemeriksaan pada hari ini, dia menjelaskan bahwa dirinya diperiksa untuk memberikan keterangan tentang bagimana prosedurnya.
"Saya diminta menjelaskan tentang prosedur. Dari awal sampai teknisnya," kata Gamawan.
Sebagaimana diketahui, penyidik KPK memeriksa Gamawan Fauzi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman. Irman adalah, Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IR," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Sebelumnya, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin sempat menyinggung peran Gamawan Fauzi terkait pengadaan e-KTP. Menurut Nazaruddin, ada uang yang mengalir ke Gamawan.
"Sekarang yang pasti e-KTP sudah ditangani oleh KPK. Kita harus percaya dengan KPK, yang pasti mendagrinya waktu itu harus tersangka," kata Nazaruddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?
-
LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun
-
Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
Buru Talenta dari Timur Indonesia, PB Djarum Kembali ke Makassar Setelah Satu Dekade
-
BRI Sebutkan Penempatan Dana SAL Dorong Intermediasi Perbankan
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga