Mantan Menteri Dalam Negeri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Gamawan Fauzi tidak terima dengan pernyataan Mohammad Nazaruddin yang menyebutkan dirinya menerima uang dari proyek e-KTP. Oleh karena itu, dia melaporkan Terpidana kasus korupsi Wisma atlet tersebut ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.
"Saya terima atau siapa? Saya terima? Buktikan saja kalau memang saya terima. Makanya saya lporkan dia ke polda," kata Gamawan usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2016).
Dia bahkan menjelaskan bahwa dirinya selalu meminta dan kerja sama dengan KPK dalam menangani proyek yang menelan anggaran hingga Rp6 triliun tersebut. Namun, dirinya juga mengaku, tidak mengawasi terus proyek tersebut hingga akhir. Tidak hanya KPK, anak buah SBY tersebut juga meminta bantuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan untuk mengauditnya kembali usai dilakukan tender.
"Ya, saya mengajak KPK, saya juga mengajak BPKP, audit dua kali. Jadi setelah tender saya minta audit lagi ke BPKP. Setelah itu saya tidak tahu lagi," kata Gamawan.
Sementara terkait adanya rekomendasi dari KPK tentang adanya masalah dalam kasus tersebut, Gemawan membantahnya. Hal yang sama juga, ketika Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai hal serupa.
"Nggak (ada rekomendasi itu)," kata Gamawan.
Sementara terkait pemeriksaan pada hari ini, dia menjelaskan bahwa dirinya diperiksa untuk memberikan keterangan tentang bagimana prosedurnya.
"Saya diminta menjelaskan tentang prosedur. Dari awal sampai teknisnya," kata Gamawan.
Sebagaimana diketahui, penyidik KPK memeriksa Gamawan Fauzi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman. Irman adalah, Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IR," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Sebelumnya, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin sempat menyinggung peran Gamawan Fauzi terkait pengadaan e-KTP. Menurut Nazaruddin, ada uang yang mengalir ke Gamawan.
"Sekarang yang pasti e-KTP sudah ditangani oleh KPK. Kita harus percaya dengan KPK, yang pasti mendagrinya waktu itu harus tersangka," kata Nazaruddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi