Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPA) Yohana Yembise, meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mematuhi aturan perundang-undangan sebagai eksekutor hukuman kebiri.
"Saya sudah katakan berulang kali, ketika sudah jadi UU, kita harus tunduk di bawah UU," kata Yohana di DPR, Jakarta, Kamis (20/10/2016).
Sebelumnya, IDI secara tegas menolak menjadi esksekutor hukuman kebiri karena tidak sesuai dengan Sumpah Dokter serta Kode Etik Kodekteran Indonesia (Kodeki).
Namun, menurut Yohana, dengan disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menjadi undang-undang (UU), IDI harus mematuhinya.
"Saya rasa tidak, ini kan hanya masalah mekanisme yang harus dijalani seperti apa. Asal ada kesamaan pendapat dan persepsi, selama ini tidak jadi masalah," kata dia.
Untuk saat ini, Yohana mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan tiga peraturan pemerintah yang masih dibahas. Di antaranya, Peraturan Pemerintah soal rehabilitasi sosial, hukuman kebiri dan pemasangan chip di tubuh pelaku kekerasan seksual.
"Perppu kebiri, PP sedang di susun, ada tiga PP, rehabilitasi sosial, hukuman kebiri dan pemasangan chip, sedang diproses di semua kementrian, karena tidak semudah itu. Sedang dibahas di seluruh kementrian, harus duduk bersama dan menyusun ini," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!