Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPA) Yohana Yembise, meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mematuhi aturan perundang-undangan sebagai eksekutor hukuman kebiri.
"Saya sudah katakan berulang kali, ketika sudah jadi UU, kita harus tunduk di bawah UU," kata Yohana di DPR, Jakarta, Kamis (20/10/2016).
Sebelumnya, IDI secara tegas menolak menjadi esksekutor hukuman kebiri karena tidak sesuai dengan Sumpah Dokter serta Kode Etik Kodekteran Indonesia (Kodeki).
Namun, menurut Yohana, dengan disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menjadi undang-undang (UU), IDI harus mematuhinya.
"Saya rasa tidak, ini kan hanya masalah mekanisme yang harus dijalani seperti apa. Asal ada kesamaan pendapat dan persepsi, selama ini tidak jadi masalah," kata dia.
Untuk saat ini, Yohana mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan tiga peraturan pemerintah yang masih dibahas. Di antaranya, Peraturan Pemerintah soal rehabilitasi sosial, hukuman kebiri dan pemasangan chip di tubuh pelaku kekerasan seksual.
"Perppu kebiri, PP sedang di susun, ada tiga PP, rehabilitasi sosial, hukuman kebiri dan pemasangan chip, sedang diproses di semua kementrian, karena tidak semudah itu. Sedang dibahas di seluruh kementrian, harus duduk bersama dan menyusun ini," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui