Suara.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak akhirnya disahkan oleh DPR menjadi Undang-Undang. UU Nomor 1 Tahun 2016 itu disahkan melalui rapat paripurna DPR, Rabu (12/10/2016) hari ini.
"Kita bersyukur bahwa Perppu nomor 1 tahun 2016 mengenai perlindungan anak pada akhirnya menjadi keputusan, menjadi undang-undang," kata Ketua Komisi VIII dari Fraksi PAN, Ali Taher di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Menurut Ali, dari 10 fraksi yang ada, hanya satu fraksi yang menolak UU tersebut, yaitu fraksi Partai Gerindra. Selain itu, berbeda dengan Gerindra, Fraksi PKS menyetujui namun dengan catatan tertentu.
"Meskipun demikian, ada catatan bahwa berlakunya undang-undang itu harus memerlukan revisi dalam waktu yang tidak terlalu lama. Itu merupakan kesepakatan-kesepakatan Paripurna yang didahului lobi-lobi tadi," ujar Ali.
Sebagai komisi yang menangani akan hal itu, kata Ali, Komisi VIII merasa bersyukur setidaknya upaya perlindungan anak melalui pemberatan hukum bagi para pelaku kejahatan anak sudah tercapai dengan adanya UU tersebut.
"Komisi VIII mengucapkan Alhamdulillah, pada akhirnya, minimal pemberatan hukuman itu menjadi salah satu titik poin berlakunya undang-undang ini," ucap Ali.
Ali berharap pemerintah segera membuat kebijakan turunan untuk mendukung pelaksanaan UU tersebut.
"Tentu saja langkah-langkah selanjutnya adalah, bahwa pemerintah harus mengambil langkah-langkah lanjutan untuk mempercepat pelaksanaan undang-undang itu dalam bentuk Peraturan Pemerintah maupun dalam bentuk Peraturan Menteri," tutur Ali.
"Supaya ada landasan hukum yang kuat terhadap penerapan hukum bagi pelaku kejahatan yang diluar batas-batas kemanusiaan," Ali menambahkan.
Salah satu poin yang termaktub dalam UU tersebut adalah penerapan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Pemberatan hukuman itu termasuk di antaranya adalah kebiri. Kemudian juga pengumuman identitas dan juga hal-hal lain," kata Ali.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana