Suara.com - Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengaku terintimidasi sejak awal proses anggota Polda Metro Jaya menyidik kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Bentuk intimidasi yang diterimanya, antara lain ketika polisi rekonstruksi ulang di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat. Saat itu, Jessica mengaku dipaksa penyidik untuk memperagakan beberapa adegan yang menurutnya tidak pernah dilakukannya.
"Saat rekonstruksi di Grand Indonesia saya dipaksa melakukan peragaan yang tidak saya lakukan," kata Jessica saat membacakan jawaban atas replik jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
Jessica mengatakan ketika itu hanya bisa pasrah ketika diminta memperagakan adegan menjelang kematian Mirna.
"Sangat menyedihkan banyak peragaan yang tidak saya lakukan. Saya tidak mungkin melakukan apa yang tidak saya lakukan," katanya.
Jessica juga kecewa dengan pernyataan jaksa penuntut umum yang menurutnya hanya hanya mendasarkan pada mimik wajahnya ketika memberikan dakwaan dan tuntutan hukuman 20 tahun penjara.
"Berdasarkan bentuk wajah saya saat saya melihat Mirna meninggal saya diam saya disebut pembunuh berdarah dingin, saat saya tersenyum juga disebut tidak menghormati Mirna. Semua yang saya lakukan itu salah," kata dia.
Saat membacakan duplik, sesekali Jessica terbata-bata. Dia mengaku kecewa jaksa yang menyebutkan Jessica harus bersyukur karena masih diberikan hidup.
"Fitnah itu adalah lebih kejam dari pembunuhan. Ini sangat kejam saat saya dibilang bersyukur masih hidup sedangkan Mirna sudah meninggal. Bisa jaksa bayangkan bagaimana kalau anak jaksa keluarga jaksa berada seperti pada posisi saya ini," kata dia.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Jessica Dianggap Menipu, Seperti Ini Selnya yang Nyaman di Polda
Ini Penjelasan Foto Jessica Selonjoran di Sofa yang Menghebohkan
BBM Satu Harga, Fadli Zon: Jangan-jangan Jokowi Cuma Pencitraan!
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok