Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mencatat dugaan maladministrasi dengan pemberian imbalan atau indikasi pungutan liar (pungli) di sektor pendidikan tertinggi kedua setelah sektor penegakan hukum dengan persentase mencapai 45 persen pada 2016.
"Baru-baru ini di sektor pendidikan cukup tinggi, kita menerima sekitar dua laporan per hari. Di Bandung, beberapa kepala sekolah di sekolah favorit dipecat karena menerima imbalan," kata Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih pada diskusi pemberantasan pungli di Jakarta, Minggu (23/10/2016).
Alamsyah mengatakan dugaan pemberian imbalan umumnya dilakukan orang tua murid pada musim penerimaan siswa baru yang ingin anaknya masuk ke sekolah favorit, terutama sekolah negeri.
Ombudsman setidaknya menerima dua laporan setiap harinya terkait pemberian imbalan kepada kepala sekolah, khususnya tingkat SMP dan SMA di seluruh provinsi Indonesia.
Berdasarkan klasifikasi sektor, Ombudsman mencatat dugaan maladministrasi tertinggi terjadi di sektor penegakan hukum, seperti pengadilan, kejaksaan, Kepolisian dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), yakni dengan persentase 51 persen.
Ombudsman menerima setidaknya 11 laporan per hari, umumnya terkait penundaan administrasi yang berlarut-larut.
"Masyarakat umumnya tidak tahu, gak jelas, semua persyaratan rasanya sudah dilengkapi tapi kok prosesnya ke saya ditunda-tunda. Rata-rata bilang indikasi (pungli), kalau yang eksplisit bilang sekitar 6,3 persen," ujar Alamsyah.
Sektor tertinggi ketiga dugaan maladministrasi terjadi di sektor perhubungan dan infrastruktur sebanyak 14 persen dengan rata-rata lima laporan per hari. Aparat sipil negara umumnya tidak memberi pelayanan jika tidak ada "uang pelicin" untuk mempercepat pelayanan publik.
Ombudsman RI menyarankan agar pemerintah merancang institusi permanen, seperti membentuk inspektorat jenderal dengan melebur Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menjadi satu lembaga yang khusus memberantas pungli. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan