Suara.com - Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukamanto mengatakan tidak perlu izin Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok dilaporkan ke Bareskrim dalam kasus 'penistaan' agama yang mengutip Alquran Surat Al Maidah Ayat 51.
Menurut Ari Dono, izin presiden diperlukan bila seorang kepala daerah akan ditahan atau ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Saya menjelaskan secara umum ya, untuk kepala daerah, kalau memang ada tangkap tahan itu harus izin sama presiden. Kalau hanya pemeriksaan biasa, tidak perlu izin kepada presiden," kata Ari Dono di DPR, Senin (24/10/2016).
Saat ini Ahok belum dijadwalkan untuk pemeriksaan. Penyidik, sambungnya, masih berkutat pada pemeriksaan saksi-saksi untuk mengklarifikasi video yang menjadi dasar pelaporan kasus 'penistaan' agama ini.
"Kita baru mengklarifikasi saksi dengan peristiwa yang terekam di dalam gambar. Mulai dari orang yang di TKP, kemudian orang yanmg mengambil gambarnya, kemudian nanti bagaimana pandangan ini yang sesuai fakta dalam artian video dngn saksi, seperti itu. Baru nanti kita tanya ahli-ahli. Kemudian kita lihat juga yang ada di publik dan yang ada di youtube, perlu kita bandingkan," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti