Suara.com - Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukamanto mengatakan tidak perlu izin Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok dilaporkan ke Bareskrim dalam kasus 'penistaan' agama yang mengutip Alquran Surat Al Maidah Ayat 51.
Menurut Ari Dono, izin presiden diperlukan bila seorang kepala daerah akan ditahan atau ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Saya menjelaskan secara umum ya, untuk kepala daerah, kalau memang ada tangkap tahan itu harus izin sama presiden. Kalau hanya pemeriksaan biasa, tidak perlu izin kepada presiden," kata Ari Dono di DPR, Senin (24/10/2016).
Saat ini Ahok belum dijadwalkan untuk pemeriksaan. Penyidik, sambungnya, masih berkutat pada pemeriksaan saksi-saksi untuk mengklarifikasi video yang menjadi dasar pelaporan kasus 'penistaan' agama ini.
"Kita baru mengklarifikasi saksi dengan peristiwa yang terekam di dalam gambar. Mulai dari orang yang di TKP, kemudian orang yanmg mengambil gambarnya, kemudian nanti bagaimana pandangan ini yang sesuai fakta dalam artian video dngn saksi, seperti itu. Baru nanti kita tanya ahli-ahli. Kemudian kita lihat juga yang ada di publik dan yang ada di youtube, perlu kita bandingkan," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China