Pemerintah Diminta Pilih Sistem Pemilu, Terbuka atau Tertutup

Senin, 24 Oktober 2016 | 17:34 WIB
Pelajar SMA Permai, Pluit melihat diorama tata cara pemilihan umum di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (18/10). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman meminta ketegasan pemerintah dalam konsep Revisi UU Penyelenggaraan Pemilu yang sudah disodorkan ke DPR. Pemerintah harus memantapkan sistem pemilihan yang terbuka atau tertutup.

"‎Kalau mau tertutup, ya tertutup sekalian. Kalau mau terbuka, ya terbuka sekalian.‎ Jangan setengah-setengah," kata Rambe dihubungi, Jakarta, Senin (24/10/2016).
‎
Rambe menyebut, sistem proporsional terbuka terbatas yang diajukan pemerintah dalam RUU Pemilu ini bisa menimbulkan kebingungan di masyarakat.
‎
"‎Pemerintah membuat UU sama dengan sistem proporsional tertutup namun masyarakat boleh mencoblos, itu bagaimana? Karena itu harus dibicarakan dahulu dengan DPR," katanya.
‎
Pemerintah telah mengajukan draf RUU Penyelenggara Pemilu kepada DPR, Jumat (21/10/2016) pekan lalu. Rabu (26/10/2016), rencananya DPR akan menggelar rapat paripurna dan draf ini akan dibacakan.‎ Setelah itu, DPR akan membentuk Panitia Khusus untuk membahas RUU ini.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com