Suara.com - Untuk mengatasi masalah parkir liar, Pemerintah Provinsi Jakarta terus menerus menambah area parkir berbasis Terminal Parkir Elektronik. Juru parkir liar nanti akan diberdayakan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mereka akan digaji setara upah minimum Provinsi Jakarta sebesar Rp3,1 juta (2016).
Apa tanggapan juru parkir liar dengan ide Ahok untuk memberdayakan mereka?
Prayogo (42), juru parkir di Jalan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, mendukung rencana tersebut. Dia senang jika nanti direkrut menjadi petugas parkir resmi di area yang menerapkan TPE. Namun, dia berharap pemerintah jangan hanya menggaji Rp3,1 juta per bulan.
"Saya setuju pengalihan parkiran liar menjadi resmi cuma kalau bisa UMP dinaikkan empat juta lima ratus sampai empat juta delapan ratus," kata Prayogo kepada Suara.com, Rabu 26/10/2016).
Lelaki yang menjadi juru parkir sejak tahun 1999 menjelaskan alasan meminta upah lebih banyak. Menurut dia penghasilan yang didapat selama ini jauh lebih banyak ketimbang UMP.
"Kalau UMP Rp3,1 juta, setiap hari saya mendapatkan lebih dari seratus ribu, kalau lagi bagus (ramai), tapi banyakan bagusnya," kata dia.
Senada dengan Prayogo, Abdul Hamin (42) juga mendukung kebijakan Ahok yang akan mengubah tempat parkir liar menjadi tempat parkir resmi berbasis elektronik.
Dia mengaku sudah lelah dikejar-kejar aparat Dinas Perhubungan karena menjaga tempat parkir liar.
"Saya setuju parkiran liar diresmikan, capek saya diuber-uber terus sama dishub, kayak maling," kata dia.
Hal senada juga diungkapkan Ipung (48), juru parkir liar di dekat Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
"Saya mah mendukung aja, mau gimana lagi, sudah sering terkena razia Dishub, ban dikempesin, padahal saya sering ngasih juga (upeti) sama dishubnya, polisi juga suka ngomel," tuturnya.
Ia juga mengaku menerima penghasilan bersih Rp150 ribu setiap harinya. Itu sudah termasuk setoran ke RT setempat dan pengelola RSCM Kirana.
"Ada setoran ke wilayah RT dan pengelola Kirana dua ratus ribu setiap minggu," katanya.
Warga Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tidak mempermasalahkan bakal digaji standar UMP, asalkan aman dalam berkerja.
"Boleh boleh aja UMP (3,1) yang penting aman tidak ada gangguan lagi, saya mendukung aja," katanya. (M. Novi Verdiansyah)
Berita Terkait
-
Pelaku Parkir Liar Kini Bisa Dituntut: Pastikan Minta Karcis!
-
2 Trik Parkir Mundur Mobil Matic Anti Nyerempet, Pemula Langsung Jago Sekali Coba
-
3 Rekomendasi Mobil City Car Bekas yang Paling Gampang Diparkir untuk Pemula
-
Sepiring Hak yang Direbut Paksa
-
Rute Transjakarta 24 Jam dan Daftar Kantong Parkir Jakarta saat Malam Tahun Baru
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!