Orangtua SAR (25), tersangka kasus penanyangan film porno di papan iklan digital milik PT. Transito Adiman Jati di Jalan Wijaya 1 telah meminta maaf kepada Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran mengatakan proses hukum SAR tetap berjalan meski telah ada upaya permintaan maaf dari pihak keluarga
"Proses hukum jalan terus. Jadi, kita tidak berurusan dengan urusan maaf memaafkan. Karena dia kan sudah melakukan tindak pidananya," kata Fadil ketika dihubungi, Rabu (26/10/2016).
Fadil juga mempertanyakan permintaan maaf yang disampaikan kepada Pemda Jakarta Selatan. Seharusnya, kata dia, keluarga tersangka meminta maaf kepada masyarakat luas terkait unggahan vidoe porno yang dilakukan SAR di papan bilboard digital tersebut.
"Kalau minta maaf, minta maafnya kemana ya, ke publik lah seharusnya. Tapi nanti kan di persidangan bisa meringankan dia," kata dia.
Lebih lanjut, Fadil mengatakan bahwa berkas penyidikan SAR terkait penayangan film porno di vidoetron yang diretas tersebut sudah di limpahkan ke pihak kejaksaan. Penyidik, lanjut Fadil tinggal menunggu keterangan resmi dari kejaksaan apakah berkas tersebut telah dinyatakan lengkap sehingga bisa segera disidangkan di pengadilan.
"Menunggu P21 dari kejaksaan. Menunggu berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan," katanya.
Suara.com - Dalam kasus ini, SAR dikenakan dengan Pasal 282 KUHP tentang Asusila dan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Teknologi dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara dan denda minimal Rp15 miliar.
Berita Terkait
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
-
Benarkah Video Syur Lisa Mariana Direkam Saat Sadar? Begini Pengakuannya
-
Waspada Jebakan Batman! Link Video Syur Kendari 1 vs 7 Ancam Kuras Rekening & Curi Data
-
Viral Kendari 1 vs 7: Bukan yang Kamu Kira! Ini Arti & Bahaya Dibalik Isu Video Syur
-
Viral Lisa Mariana Akui Dirinya di Video Syur Berbayar, Ini Pengakuan Lengkapnya
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN