Orangtua SAR (25), tersangka kasus penanyangan film porno di papan iklan digital milik PT. Transito Adiman Jati di Jalan Wijaya 1 telah meminta maaf kepada Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran mengatakan proses hukum SAR tetap berjalan meski telah ada upaya permintaan maaf dari pihak keluarga
"Proses hukum jalan terus. Jadi, kita tidak berurusan dengan urusan maaf memaafkan. Karena dia kan sudah melakukan tindak pidananya," kata Fadil ketika dihubungi, Rabu (26/10/2016).
Fadil juga mempertanyakan permintaan maaf yang disampaikan kepada Pemda Jakarta Selatan. Seharusnya, kata dia, keluarga tersangka meminta maaf kepada masyarakat luas terkait unggahan vidoe porno yang dilakukan SAR di papan bilboard digital tersebut.
"Kalau minta maaf, minta maafnya kemana ya, ke publik lah seharusnya. Tapi nanti kan di persidangan bisa meringankan dia," kata dia.
Lebih lanjut, Fadil mengatakan bahwa berkas penyidikan SAR terkait penayangan film porno di vidoetron yang diretas tersebut sudah di limpahkan ke pihak kejaksaan. Penyidik, lanjut Fadil tinggal menunggu keterangan resmi dari kejaksaan apakah berkas tersebut telah dinyatakan lengkap sehingga bisa segera disidangkan di pengadilan.
"Menunggu P21 dari kejaksaan. Menunggu berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan," katanya.
Suara.com - Dalam kasus ini, SAR dikenakan dengan Pasal 282 KUHP tentang Asusila dan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Teknologi dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara dan denda minimal Rp15 miliar.
Berita Terkait
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
-
Benarkah Video Syur Lisa Mariana Direkam Saat Sadar? Begini Pengakuannya
-
Waspada Jebakan Batman! Link Video Syur Kendari 1 vs 7 Ancam Kuras Rekening & Curi Data
-
Viral Kendari 1 vs 7: Bukan yang Kamu Kira! Ini Arti & Bahaya Dibalik Isu Video Syur
-
Viral Lisa Mariana Akui Dirinya di Video Syur Berbayar, Ini Pengakuan Lengkapnya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Nasib Noel di Ujung Palu Hakim, Sidang Pemerasan Rp201 M di Kemenaker Dimulai Senin Depan
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
-
Riset Ungkap Risiko Kesehatan dari Talenan Plastik yang Sering Dipakai di Rumah
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Teknis Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said: Mulai Jam 11 Malam, Tak Perlu Tutup Jalan
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Alarm Keamanan di Yahukimo, Pangdam Minta Gibran Tak Mendarat: Ada Gerakan Misterius
-
Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP