Orangtua SAR (25), tersangka kasus penanyangan film porno di papan iklan digital milik PT. Transito Adiman Jati di Jalan Wijaya 1 telah meminta maaf kepada Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran mengatakan proses hukum SAR tetap berjalan meski telah ada upaya permintaan maaf dari pihak keluarga
"Proses hukum jalan terus. Jadi, kita tidak berurusan dengan urusan maaf memaafkan. Karena dia kan sudah melakukan tindak pidananya," kata Fadil ketika dihubungi, Rabu (26/10/2016).
Fadil juga mempertanyakan permintaan maaf yang disampaikan kepada Pemda Jakarta Selatan. Seharusnya, kata dia, keluarga tersangka meminta maaf kepada masyarakat luas terkait unggahan vidoe porno yang dilakukan SAR di papan bilboard digital tersebut.
"Kalau minta maaf, minta maafnya kemana ya, ke publik lah seharusnya. Tapi nanti kan di persidangan bisa meringankan dia," kata dia.
Lebih lanjut, Fadil mengatakan bahwa berkas penyidikan SAR terkait penayangan film porno di vidoetron yang diretas tersebut sudah di limpahkan ke pihak kejaksaan. Penyidik, lanjut Fadil tinggal menunggu keterangan resmi dari kejaksaan apakah berkas tersebut telah dinyatakan lengkap sehingga bisa segera disidangkan di pengadilan.
"Menunggu P21 dari kejaksaan. Menunggu berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan," katanya.
Suara.com - Dalam kasus ini, SAR dikenakan dengan Pasal 282 KUHP tentang Asusila dan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Teknologi dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara dan denda minimal Rp15 miliar.
Berita Terkait
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
-
Benarkah Video Syur Lisa Mariana Direkam Saat Sadar? Begini Pengakuannya
-
Waspada Jebakan Batman! Link Video Syur Kendari 1 vs 7 Ancam Kuras Rekening & Curi Data
-
Viral Kendari 1 vs 7: Bukan yang Kamu Kira! Ini Arti & Bahaya Dibalik Isu Video Syur
-
Viral Lisa Mariana Akui Dirinya di Video Syur Berbayar, Ini Pengakuan Lengkapnya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!