Suara.com - Ketua pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menilai putusan 20 tahun penjara oleh majelis hakim terhadap Jessica tidak adil. Menurut Otto sebagian pertimbangan yang digunakan majelis hakim untuk memvonis Jessica berpihak kepada keluarga Wayan Mirna Salihin.
"Kalau pertimbangannya bagus mungkin bisa kita pahami. Tapi pertimbangan ini betul-betul sangat berpihak," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
"Coba hakim hanya mempertimbangkan bahwa dia mati karena sianida di dalam kopi, di dalam gelas. Di situlah saya kira fakta hukumnya belum cukup dan sangat memihak," Otto menambahkan.
Menurut Otto banyak pertimbangan hakim yang tidak sesuai dengan fakta persidangan. Dalam proses persidangan, kata dia, kematian Mirna disebutkan bisa saja bukan karena racun sianida, melainkan karena penyakit tertentu.
"Banyak juga yang saya lihat pertimbangannya tidak sesuai dengan fakta. Padahal dalam persidangan dia mati bisa karena stroke, jantung," tutur Otto.
Otto pun menuding majelis hakim tidak adil terhadap kliennya. Ia mengatakan perjuangannya tidak sampai di sini, ia akan berjuang untuk kliennya.
"Saya lihat hakim di sini tidak arif dan bijaksana. Yang jelas kita sudah banding dan masih ada second round. Kami masih penuh harapan," kata Otto.
Otto menyoroti hakim anggota Binsar Gultom. Binsar dinilai Otto bersikap sentimentil terhadap Jessica.
"Pleidoi kami tidak dipertimbangkan. Cara membacanya Pak Binsar itu menunjukkan sentimen sekali. Kebencian kepada Jessica. Itu tidak boleh dilakukan seorang hakim. Hakim harus arif dan bijaksana," ujar Otto.
"Soal hukum 20 tahun, hukumlah, tapi tidak boleh dengan penuh kebencian," Otto menambahkan.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Kisah Hidup Pemuda Unggah Blue Film di Videotron Diceritakan Ortu
MUI Klarifikasi Sikap terhadap Kasus Ahok Soal Al Maidah
Gantikan Ahok, Sumarsono Janji Tak Tiru Gaya Marah-marah
Sejuta Warga Jakarta yang Dulu Dukung Ahok Independen, Apa Kabar?
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Kejati Bengkulu Dalami Dugaan Mark Up Proyek PLTA, Dokumen Disita dari Tiga Lokasi
-
Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan
-
Momen Haru Sidang Kasus Demo Agustus, Ayah Terdakwa Peluk Anak di PN Jakut
-
Rencana Wapres Gibran ke Yahukimo Terhenti, Laporan Intelijen Ungkap Risiko Fatal
-
Dubes WHO Yohei Sasakawa Sorot Fakta Pahit Kusta: Diskriminasi Lebih Menyakitkan dari Penyakitnya
-
Jerman, Prancis, Swedia dan Norwegia Kirim Militer ke Greenland, NATO Siap Hadang AS
-
Banjir Ancam Produksi Padi Lebak, Puluhan Hektare Sawah Terancam Gagal Panen Total
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan