Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pernah menolak Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan alasan sudah memiliki program Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Kebijakan penolakan ini patut disesalkan karena sebenarnya konsep KJP dapat digabungkan dan diintegrasikan dengan konsep KIP," kata Anies di Jakarta, Minggu.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayan itu mengatakan bahwa pihaknya pernah menerima laporan bahwa tingkat pencairan dana KIP di Jakarta sangat rendah. Artinya, siswa tidak mencairkan dana yang sudah ditransfer ke rekeningnya itu.
Pada tahun 2015, tercatat ada 117.414 siswa di DKI Jakarta yang merupakan penerima KIP. Namun, hingga April 2016, masih ada 87.627 siswa atau 74,6 persen yang tidak mencairkan dana yang berasal dari Program Indonesia Pintar (PIP) itu.
Pemprov DKI Jakarta telah melarang siswa pemegang KJP menerima bantuan personal pendidikan lainnya, termasuk dari pemerintah pusat. Larangan itu diatur pada Pasal 49 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 174 Tahun 2015 tentang Bantuan Biaya Personal Pendidikan Bagi Peserta Didik Dari Keluarga Tidak Mampu Melalui Kartu Jakarta Pintar.
Sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies pernah mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta untuk meminta agar siswa penerima KIP dikecualikan dari Pasal 49 Pergub tersebut dan diizinkan mencairkan bantuan KIP.
Pemprov DKI Jakarta kemudian menjawab surat tersebut melalui surat Sekretaris Daerah Saefullah yang menyatakan bahwa DKI Jakarta sudah memiliki program KJP dan meminta agar bantuan dana untuk siswa miskin di Jakarta dialihkan ke daerah lain.
Oleh karena itu, Anies mengatakan bahwa pihaknya akan memadukan KIP yang merupakan program nasional dengan Kartu Jakarta Pintar bila terpilih dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.
"Dengan integrasi, diharapkan program nasional berjalan beriringan dengan program daerah. Pada akhirnya warga dan siswa miskin di Jakarta dapat mengoptimalkan berbagai model bantuan yang mereka terima dari berbagai sumber," tuturnya.
Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 diikuti tiga peserta, yakni pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, PPP, PKB, dan PAN; Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai NasDem; dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan PKS. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran