Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pernah menolak Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan alasan sudah memiliki program Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Kebijakan penolakan ini patut disesalkan karena sebenarnya konsep KJP dapat digabungkan dan diintegrasikan dengan konsep KIP," kata Anies di Jakarta, Minggu.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayan itu mengatakan bahwa pihaknya pernah menerima laporan bahwa tingkat pencairan dana KIP di Jakarta sangat rendah. Artinya, siswa tidak mencairkan dana yang sudah ditransfer ke rekeningnya itu.
Pada tahun 2015, tercatat ada 117.414 siswa di DKI Jakarta yang merupakan penerima KIP. Namun, hingga April 2016, masih ada 87.627 siswa atau 74,6 persen yang tidak mencairkan dana yang berasal dari Program Indonesia Pintar (PIP) itu.
Pemprov DKI Jakarta telah melarang siswa pemegang KJP menerima bantuan personal pendidikan lainnya, termasuk dari pemerintah pusat. Larangan itu diatur pada Pasal 49 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 174 Tahun 2015 tentang Bantuan Biaya Personal Pendidikan Bagi Peserta Didik Dari Keluarga Tidak Mampu Melalui Kartu Jakarta Pintar.
Sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies pernah mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta untuk meminta agar siswa penerima KIP dikecualikan dari Pasal 49 Pergub tersebut dan diizinkan mencairkan bantuan KIP.
Pemprov DKI Jakarta kemudian menjawab surat tersebut melalui surat Sekretaris Daerah Saefullah yang menyatakan bahwa DKI Jakarta sudah memiliki program KJP dan meminta agar bantuan dana untuk siswa miskin di Jakarta dialihkan ke daerah lain.
Oleh karena itu, Anies mengatakan bahwa pihaknya akan memadukan KIP yang merupakan program nasional dengan Kartu Jakarta Pintar bila terpilih dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.
"Dengan integrasi, diharapkan program nasional berjalan beriringan dengan program daerah. Pada akhirnya warga dan siswa miskin di Jakarta dapat mengoptimalkan berbagai model bantuan yang mereka terima dari berbagai sumber," tuturnya.
Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 diikuti tiga peserta, yakni pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, PPP, PKB, dan PAN; Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai NasDem; dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan PKS. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris