Suara.com - Direktur Eksekutif Kelompok dan Kajian Opini Publik Indonesia Ari Sriaryani membantah melakukan manipulasi data survei tentang pilkada Jakarta.
"Kita tetep saja sama posisi kita yang kemarin, kita tidak merekayasa, tidak fiktif. Jadi sebenarnya kita nggak melanggar apapun," kata Ari kepada Suara.com, Selasa (1/11/2016).
Ari mengatakan lembaganya dapat mempertanggungjawabkan hasil survei tersebut yang dirilis di Kedai Dua Nyonya, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (30/10/2016).
Pernyataan Ari menyusul langkah organisasi Sekretariat Rakyat Bersama yang melaporkan Kelompok dan Kajian Opini Publik Indonesia ke KPUD Jakarta dan Bareskrim Polri dengan dugaan manipulasi data.
"Kalau mau kita bisa menjelaskan ulang hasil penelitian kita di depan KPU, depan Bareskrim, di depan siapa saja," katanya .
Ari siap diperiksa penyidik Bareskrim Polri jika keterangannya dibutuhkan.
"Kita ikuti prosedur ajalah. Kita warga negara yang baik kok, kita tunggu aja ya," katanya.
Di Bareskrim, Ketua Umum Sekretariat Bersama Rakyat Miximil Mina Munir menyatakan menemukan kejanggalan dalam data survei yang diselenggarakan pada 19-24 Oktober 2016.
"Iya kami laporkan tiga orang dari lembaga survei Kedai Kopi, Hendri Satrio, Usep Suhud dan Sri Aryani karena menyebarkan informasi yang sesat," katanya.
Sebelumnya, relawan Ahok dan Sekber telah melaporkan lembaga tersebut ke KPUD Jakarta.
Menurut Mixili laporan tersebut sebelum diproses polisi terlebih dahulu dikonsultasikan ke Badan Pengawas Pemilu.
"Laporan sudah masuk, Bareskrim sendiri berkoordinasi dulu dengan Bawaslu, bagusnya lembaga survei ini diproses dimana? Apakah di Bawaslu karena menyangkut soal masyarakat atau ke kepolisian," ujar Mixil.
Menurut Mixil lembaga survei tersebut melakukan survei secara tidak jujur.
"Ini kan tidak bisa dibiarkan begitu saja, tanpa ada teguran serta pertangungjawaban pada publik. Ini menyesatkan pendapat masyarakat, jadikan rakyat sebagai obyek yang bisa direkayasa persepsinya," kata Mixil.
Salah satu hasil survei yang dirilis lembaga tersebut di Kedai Dua Nyonya menyebutkan tingkat keterpilihan Ahok-Djarot Saiful Hidayat menurun menjadi 27,5 persen dari sebelumnya 39 persen. Sedangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebesar 23,9 persen dan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni mencapai 21 persen.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!