Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta kepada para demonstran untuk tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku.
Hal ini menyusul adanya unjuk rasa sejumlah organisasi massa yang menuntut proses hukum calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas dugaan penistaan agama, Jumat (4/11/2016).
"Unjuk rasa juga sangat mungkin terjadi. Jelas disebutkan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak, namun hak ini tidak absolut, ada batasan-batasan," ujar Tito dalam sambutannya saat memimpin apel Kesiapsiagan Pengamanan Tahap Kampanye Dalam Rangka Pilkada Serentak di Lapangan Monas, Jakarta, Rabu (2/11/2016).
Pertama kata Tito, ia menghimbau para demonstran menghargai hak asasi manusia (HAM) ketika melakukan unjuk rasa. Kedua, para demonstran menjaga ketertiban umum.
"Ketiga menaati aturan moral dan etika. Serta penyampaian pendapat di muka umum tidak boleh mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa," tegas Tito.
Ia menambahkan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Tempat Umum, aparat keamanan wajib mengamankan jalannya demontrasi.
"Sepanjang demonstran sesuai dengan aturan kita layani, lindungi. Kalau melanggar kita akan lakukan secara persuasif dan komprehensif untuk penegakan hukum. Kalau ada pelanggaran hukum, kita dorong ikuti tata cara konstitusional," tuturnya.
Apel tersebut juga dihadiri oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin, Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Teddy Lhaskmana, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Eddy Marsudi dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M. Iriawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami