Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta kepada para demonstran untuk tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku.
Hal ini menyusul adanya unjuk rasa sejumlah organisasi massa yang menuntut proses hukum calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas dugaan penistaan agama, Jumat (4/11/2016).
"Unjuk rasa juga sangat mungkin terjadi. Jelas disebutkan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak, namun hak ini tidak absolut, ada batasan-batasan," ujar Tito dalam sambutannya saat memimpin apel Kesiapsiagan Pengamanan Tahap Kampanye Dalam Rangka Pilkada Serentak di Lapangan Monas, Jakarta, Rabu (2/11/2016).
Pertama kata Tito, ia menghimbau para demonstran menghargai hak asasi manusia (HAM) ketika melakukan unjuk rasa. Kedua, para demonstran menjaga ketertiban umum.
"Ketiga menaati aturan moral dan etika. Serta penyampaian pendapat di muka umum tidak boleh mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa," tegas Tito.
Ia menambahkan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Tempat Umum, aparat keamanan wajib mengamankan jalannya demontrasi.
"Sepanjang demonstran sesuai dengan aturan kita layani, lindungi. Kalau melanggar kita akan lakukan secara persuasif dan komprehensif untuk penegakan hukum. Kalau ada pelanggaran hukum, kita dorong ikuti tata cara konstitusional," tuturnya.
Apel tersebut juga dihadiri oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin, Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Teddy Lhaskmana, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Eddy Marsudi dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M. Iriawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional