Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta kepada para demonstran untuk tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku.
Hal ini menyusul adanya unjuk rasa sejumlah organisasi massa yang menuntut proses hukum calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas dugaan penistaan agama, Jumat (4/11/2016).
"Unjuk rasa juga sangat mungkin terjadi. Jelas disebutkan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak, namun hak ini tidak absolut, ada batasan-batasan," ujar Tito dalam sambutannya saat memimpin apel Kesiapsiagan Pengamanan Tahap Kampanye Dalam Rangka Pilkada Serentak di Lapangan Monas, Jakarta, Rabu (2/11/2016).
Pertama kata Tito, ia menghimbau para demonstran menghargai hak asasi manusia (HAM) ketika melakukan unjuk rasa. Kedua, para demonstran menjaga ketertiban umum.
"Ketiga menaati aturan moral dan etika. Serta penyampaian pendapat di muka umum tidak boleh mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa," tegas Tito.
Ia menambahkan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Tempat Umum, aparat keamanan wajib mengamankan jalannya demontrasi.
"Sepanjang demonstran sesuai dengan aturan kita layani, lindungi. Kalau melanggar kita akan lakukan secara persuasif dan komprehensif untuk penegakan hukum. Kalau ada pelanggaran hukum, kita dorong ikuti tata cara konstitusional," tuturnya.
Apel tersebut juga dihadiri oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin, Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Teddy Lhaskmana, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Eddy Marsudi dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M. Iriawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria
-
Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu