Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab mengajukan diri menjadi saksi ahli kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Saudara Habib Rizieq Shihab menghendaki jadi saksi ahli, silakan saja," kata Tito di silang Monas, Jakarta, Rabu (2/11/2016).
Menurut informasi yang diterima Tito, Rizieq akan mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan pada Kamis (3/11/2017) besok.
"Kan informasinya hari Kamis mau datang. Didengar keterangannya silakan," kata dia.
Tito mengatakan penyidik mengakomodir semua keterangan dari para saksi.
"Kita juga akan tampung akomodir di Bareskrim. Saya kira gitu ya," kata Tito.
Gelar perkara
Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok akan dilakukan setelah polisi selesai memeriksa sepuluh saksi lagi.
"Ada 15 saksi, sepuluh saksi ahli, ada lima orang saksi ahli yang belum terlaksana," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di acara diskusi dengan topik Apakah penistaan Agama? di Hotel Ambhara, Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2016).
Saksi ahli berasal dari berbagai bidang, di antaranya agama, hukum pidana, dan bahasa.
Untuk saksi pelapor, kata Boy, telah dimintai keterangan.
"Ada 15 saksi selain saksi ahli yang sudah kita periksa. Nanti, kita proses berdasarkan fakta-fakta yang disampaikan oleh saksi-saksi itu, bukan fakta yang disampaikan oleh penyidik," kata Boy.
Boy meminta masyarakat sabar dan jangan mengintervensi polisi dalam menangani kasus ini.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terlakana, mudah-mudahan setelah semuanya lengkap nanti bisa diputuskan supaya dilakukan gelar perkara. Masih ada kekurangan termasuk saksi ahli.Tidak ada intervensi, sepenuhnya urusan penyidik, penyidik kan harus menemukan alat buktinya, tidak ada intevensi dari siapa pun termasuk internal juga," kata Boy.
Berita Terkait
-
Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan