Suara.com - Hari ini, penyidik Badan Reserse Kriminal meminta keterangan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mendalami perkara dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepadanya.
"Jadi ada beberapa poin yang harus kami pertajam dan dalami, apa sih sebenarnya konteks-nya dia menyampaikan ucapan atau pernyataan (Surat Al Maidah ayat 51) seperti itu. Supaya nanti tidak ada salah tafsir, karena yang dikatakan oleh si terlapor nanti akan kami pertanyakan kembali ke saksi ahli," kata Kepala Bareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Sampai saat ini, penyidik telah memeriksa 20 saksi dari warga Kepulauan Seribu dan saksi ahli terkait kasus tersebut. Saksi ahli yang dimintai keterangan di antaranya Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Barang bukti berupa video rekaman yang berisi ucapan Ahok tentang Al Maidah juga telah diperiksa.
"Video kami putaran kembali kepada orang-orang yang melihat dan mendengar, apakah sudah sesuai apa belum. Dari keterangan-keterangan itu nanti akan kami tanyakan kembali kepada ahli-ahli, yakni ahli bahasa, ahli hukum pidana, kemudian juga masalah agama. Itu yang kami pertajam, sehingga apa yang disampaikan nanti bulat, terang benderang. Bisa dilihat bahwa kami melaksanakan penegakan hukum sesuai aturan dan ketentuan yang ada," tutur dia.
Status Ahok pada saat ini adalah sebagai terlapor.
Dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada Ahok berawal ketika dia bicara kepada warga Kepulauan Seribu beberapa waktu yang lalu.
Di salah satu bagian, Ahok menyebut Al Maidah ayat 51. Setelah video ini diunggan ke media sosial, belakangan membuat sebagian umat marah.
Puncaknya, pada Jumat (4/11/2016), Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia mengangkat isu tersebut dalam demonstrasi di depan Istana Merdeka. Merkea menuntut Ahok diproses secara hukum.
Walaupun pemerintah curiga demonstrasi tersebut ditunggangi aktor politik, pemerintah berjanji untuk menyelesaikan kasus Ahok dengan tegas dan cepat. Proses hukum akan dilakukan dalam dua pekan ke depan.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?