Suara.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Yuldi Yusman mengatakan belasan tersangka kasus penjarahan dan perusakan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara memanfaatkan kericuhan demonstrasi di Istana Merdeka, Jumat (4/11/2016) pekan lalu.
"Ikut ikutan, karena melihat situasi chaos di istana," kata Yuldi di Polda Metro Jaya, Senin (7/11/2016).
Para tersangka juga menghubung-hubungkan upaya penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI terhadap daerah sekitaran Luar Batang untuk menyulut aksi kerusuhan.
"Kemudian di situ memang luar batang dan sekitarnya memanas karena ada penggusuran-penggusuran. Dengan memanfaatkan moment itu mereka melakukan kegiatan tidak seharusnya," katanya.
Polisi, kata dia, telah menetapkam 11 orang sebagai tersangka. Belasan tersangka ditangkap di beberapa lokasi di Jakarta Pusat.
"Dari 11 tersangka berasal dari beberapa tempat di wilayah Penjaringan, ada Muara Baru, Luar Batang, Waduk Pluit, dan Pasar Ikan," katanya.
Penangkapan para tersangka berdasakar 5 laporan polisi yang di antaranya terkait penjarahan dua mini market dan pembakaran satu unit sepeda motor jurnalis media elektronik yang tengah melakukan peliputan.
"Untuk dasar hukum penahanan adanya lima lap polisi yang mana dua dari Alfamart dan indomaret. Ada satu LP (Laporan Polisi) dari rekan kita media elektronik yang mana saat meliput meninggalkan motornya di perapatan dan secara bersama sama melakukan pembakaran dan pengerusakan. Ada juga beberapa tempat seperti halte busway. Kemudian toko bunga, dan ada beberapa tempat dirusak dan kami menunggu mereka membuat LP," katanya.
Atas perbuatannya itu, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian atau penjarahan dan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir