Suara.com - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta (Bawaslu) masih menindaklanjuti laporan atas iklan kampanye calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat di salah satu stasiun televisi swasta.
"Masih proses semuanya, kita belum putuskan. Jadi kita belum bisa komentar," ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti kepada Suara.com, Rabu (9/11/2016).
Meski begitu, Mimah enggan menjelaskan siapa oknum yang melaporkan adanya iklan kampanye di media massa.
"Sudah ada (pihak pelapor) dalam proses penanganan pelanggaran. Identitasnya dirahasiakan, tapi kalau pelapor boleh (izinin) kita kasih," tuturnya.
Lebih lanjut, Bawaslu DKI telah melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi di salah satu stasiun televisi swasta dan akan memanggil keterangan dari saksi-saksi ahli.
"Sudah , TVOne sudah dipanggil. Kita masih memanggil saksi ahli keterangan dari saksi ahli," jelas Mimah.
Seperti diketahui, beredar iklan kampanye Pilkada DKI yang menayangkan pengurus PPP kubu Djan Faridz tentang MoU dengan pasangan Ahok-Djarot pada 3 dan 4 November 2016 di salah satu stasiun tv swasta. Iklan tersebut juga berisi tentang ajakan agar umat Islam memilih calon petahana di Pilkada DKI 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Diserang OTK di Papua, Polisi Buru Pelaku
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
-
Sebut Trenggono Menteri Sahabat, Purbaya Jawab Soal Mandeknya Order Kapal dari Inggris
-
Dua Pilot Tewas, Polisi Terobos Medan Ekstrem Usai Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1