Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dilaksanakan di gedung utama Mabes Polri pada Selasa (15/11/2016) pekan depan.
"Nanti di Rupatama Mabes hari Selasa, Minggu depan. Jamnya 09.00 WIB," kata Ari Dono di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2016).
Ari Dono mengatakan gelar perkara akan dilakukan secara terbuka terbatas.
"Artinya, transparan nanti dihadiri oleh pengawas internal dan eksternal. Yakni dari internal dari Inspektorat dan Divisi hukum atau Propam. Kalau eksternal dari Ombudsman, Kompolnas itu yang akan kami hadirkan," katanya.
Gelar perkara akan disaksikan oleh pihak-pihak terkait kasus ini.
"Kami undang pihak-pihak, Nanti dari pihak terlapor dan pelapor juga akan kami hadirkan, terserah mau hadir atau enggak. Kuasa hukum bisa juga (hadir).
Ari Dono mengatakan gelar perkara umumnya dilakukan tertutup. Namun karena karena ada desakan agar dilaksanakan secara terbuka, akhirnya dilakukan secara terbuka terbatas.
"Gelar perkara merupakan kontrol penyidik atau atasan penyidik daripada tahap penyelidikan sampai penyidikan. Yang biasa kita lakukan yaitu gelar penyelidikan yaitu dilakukan internal penyidik. Akan tetapi, dalam hal ini karena memang situasi dan keinginan dari pihak-pihak atas suatu keterbukaan atau transparansi," katanya.
Ari Dono mengatakan hasil gelar perkara akan menentukan apakah penyelidikan kasus dugaan penistaan agama bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
"Ini menentukan apakah hasil penyelidikan itu ada tindak pidana atau tidak. Yang kami ambil adalah hasil interview dan juga pendapat-pendapat. Sehingga kami bisa menganalisa apakah bisa jadi penyidikan atau nggak," kata Ari.
Berbeda dengan keterangan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar. Dia mengatakan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok akan dilakukan pada Rabu (16/11/2016) pekan depan.
"Gelar perkara Rabu," kata Boy dalam pesan singkat, dikutip dari Antara.
Dia menambahkan dalam rencana gelar perkara tersebut, akan dilakukan di kantor Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat.
Proses gelar perkara akan dilakukan secara tertutup.
"Gelar perkaranya tidak terbuka seperti live di media," katanya.
Gelar perkara akan disaksikan langsung oleh pihak pelapor, para saksi ahli, kejaksaan, Komisi Kepolisian Nasional dan anggota Komisi III DPR.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?