Suara.com - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengharapkan agar penyelasian kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap merujuk pada keputusan lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Selama ini yang dijadikan rujukan misalnya kalau ada penistaan agama kan MUI, bukan yang lain. Bukan pula dirujuk melalui ahli bahasa," kata Ketua Bidang Kesra DPP PKS, Fahmi Alaydroes saat peresmian Rumah Pusat Khidmat di kantor DPD PKS Surabaya, Minggu.
Menurut dia, MUI merupakan lembaga yang kredibel dan dipercaya dalam penyelesaian kasus penistaan agama. "Ada kasus serupa juga dirujuk MUI, tapi kenapa ini tidak. Masyarakat melihat dengan mata kepalanya sendiri, seperti ada perbedaan sikap dalam penanganan kasus Ahok ini," katanya.
Ia mengatakan dalam hal ini PKS berdiri pada posisi tegak yakni mendorong penegakkan hukum seadil-adilnya.
Terkait demo bela Islam jilid kedua yang akan digelar pada 25 November mendatang, PKS dalam hal ini selalu berkhidmat dan berdiri bersama rakyat. "Kita imbau pemerintah mendengar suara umat, tegakkan keadilan yang dituntut masyarakat selama ini," ujarnya.
Namun demikian, lanjut dia, PKS secara kelembagaan dan merupakan partai Islam tidak ikut dalam demo tersebut. "Kalau PKS secara resmi turun, maka orang melihat ini kepentingan pilkada. Tidak ikut saja ada sudah dituding sebagai aktor politik. Ini bukan agenda politik, tapi agenda keumatan," ujar dia.
Ketua Umum DPW PKS Jatim Arif Hari Setiawan mengatakan situasi memanas yang terjadi di Indonesia terkait komentar Ahok tentang Surat Al Maidah 51 bukanlah konflik antaragama.
"Jadi saya tegaskan, situasi terakhir yang terjadi bukanlah pertentangan antaragama. Itu salah besar menurut saya. Akar permasalahanya jelas pada oknum satu orang yang sudah melampaui batas agama lain," kata Arif.
Arif dengan tegas meminta kepada negara untuk melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang ada. Dalam kasus seperti ini, Arif mengatakan sudah ada contohnya dan proses hukum juga dilakukan oleh pemerintah.
"Contoh yurisprudensinya kan sudah banyak dan ada proses hukum. Melalui parlemen kita sudah meminta pemerintah bertindak tegas karena sudah terlalu melampau batas. Kalau pemerintah tidak merespons ya harus melapor kepada siapa lagi," kata Arif. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Arus Balik Mulai Padat, Tol JogjaSolo Ruas PrambananPurwomartani Diserbu Kendaraan
-
Melonjak Dua Kali Lipat, Kunjungan Candi Prambanan Tembus 17 Ribu Orang per Hari
-
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara Pastikan Tetap Akan Kooperatif
-
Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026
-
Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung
-
Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan
-
Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi
-
Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran
-
Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?
-
Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel