Sirra Prayuna, Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan bahwa proses gelar perkara kasus dugaan penistaan Agama yang dilakukan kliennya masih cukup lama. Pasalnya, hingga saat ini baru masuk tahap pemaparan dari pihak penyelidik kepolisian.
"Nggak ada, belum sampai dia (tanggapan). Baru mulai pemaparan, belum ada tanggapan. Sekarang masih lanjutkan pemaparan, masih panjang ini, mudahan-mudahan selesai (malam ini)," kata Sirra di sela-sela gelar perkara di Mabes Polri, Jalan Turnojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa setelah istirahat' nanti, pihak penyelidik terus melanjutkan pemaparannya. Sementara pihak pelapor dan terlapor masih harus menunggu giliran setelah penyelidik selesai.
"Masih proses permintaan keterangan dari saksi, ahli, pelapor, terlapor, penyelidik. Sekarang ini masih Pemaparan Penyelidik, belum ada tanggapan, dan memang nggak ada tanggapan ini. Itu semua sudah ada dalam berita acara pemeriksaan," katanya.
Sirra menjelaskan bahwa dalam gelar perkara kasus Ahok ini, yang menjadi pemimpinnya adalah Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komisari Jenderal Polisi Ari Dono. Setelah membuka secara resmi gelar perkara, kemudian dibacakan tata tertib, lalu mekanismenya.
"Setelah itu dilakukan dimulai dengan pemaparan dari penyelidik, soal berapa jumlah saksi, ahli, terus berapa jumlah barang bukti yang sudah dilakukan pemeriksaan. Baru itu, dalam pemaparan lebih teknis lagi terkait video, itu ahli forensik digital, soal kontennya. Mereka jelaskan itu," kata Sirra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi