Sirra Prayuna, Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan bahwa proses gelar perkara kasus dugaan penistaan Agama yang dilakukan kliennya masih cukup lama. Pasalnya, hingga saat ini baru masuk tahap pemaparan dari pihak penyelidik kepolisian.
"Nggak ada, belum sampai dia (tanggapan). Baru mulai pemaparan, belum ada tanggapan. Sekarang masih lanjutkan pemaparan, masih panjang ini, mudahan-mudahan selesai (malam ini)," kata Sirra di sela-sela gelar perkara di Mabes Polri, Jalan Turnojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa setelah istirahat' nanti, pihak penyelidik terus melanjutkan pemaparannya. Sementara pihak pelapor dan terlapor masih harus menunggu giliran setelah penyelidik selesai.
"Masih proses permintaan keterangan dari saksi, ahli, pelapor, terlapor, penyelidik. Sekarang ini masih Pemaparan Penyelidik, belum ada tanggapan, dan memang nggak ada tanggapan ini. Itu semua sudah ada dalam berita acara pemeriksaan," katanya.
Sirra menjelaskan bahwa dalam gelar perkara kasus Ahok ini, yang menjadi pemimpinnya adalah Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komisari Jenderal Polisi Ari Dono. Setelah membuka secara resmi gelar perkara, kemudian dibacakan tata tertib, lalu mekanismenya.
"Setelah itu dilakukan dimulai dengan pemaparan dari penyelidik, soal berapa jumlah saksi, ahli, terus berapa jumlah barang bukti yang sudah dilakukan pemeriksaan. Baru itu, dalam pemaparan lebih teknis lagi terkait video, itu ahli forensik digital, soal kontennya. Mereka jelaskan itu," kata Sirra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah