Sirra Prayuna, Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan bahwa proses gelar perkara kasus dugaan penistaan Agama yang dilakukan kliennya masih cukup lama. Pasalnya, hingga saat ini baru masuk tahap pemaparan dari pihak penyelidik kepolisian.
"Nggak ada, belum sampai dia (tanggapan). Baru mulai pemaparan, belum ada tanggapan. Sekarang masih lanjutkan pemaparan, masih panjang ini, mudahan-mudahan selesai (malam ini)," kata Sirra di sela-sela gelar perkara di Mabes Polri, Jalan Turnojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa setelah istirahat' nanti, pihak penyelidik terus melanjutkan pemaparannya. Sementara pihak pelapor dan terlapor masih harus menunggu giliran setelah penyelidik selesai.
"Masih proses permintaan keterangan dari saksi, ahli, pelapor, terlapor, penyelidik. Sekarang ini masih Pemaparan Penyelidik, belum ada tanggapan, dan memang nggak ada tanggapan ini. Itu semua sudah ada dalam berita acara pemeriksaan," katanya.
Sirra menjelaskan bahwa dalam gelar perkara kasus Ahok ini, yang menjadi pemimpinnya adalah Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komisari Jenderal Polisi Ari Dono. Setelah membuka secara resmi gelar perkara, kemudian dibacakan tata tertib, lalu mekanismenya.
"Setelah itu dilakukan dimulai dengan pemaparan dari penyelidik, soal berapa jumlah saksi, ahli, terus berapa jumlah barang bukti yang sudah dilakukan pemeriksaan. Baru itu, dalam pemaparan lebih teknis lagi terkait video, itu ahli forensik digital, soal kontennya. Mereka jelaskan itu," kata Sirra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi