Gubernur Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah memutuskan tidak menghadiri gelar pekara kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri. Ahok lebih milih menerima pengaduan masyarakat Jakarta di markas tim pemenanganya dan dilanjutkan kegiatan blusukan dan kampanye.
Juru bicara Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul, mengatakan walaupun Ahok tak hadir, bukan berarti tak menghormati gelar pekara di Bareskrim.
"Kita hormati. Pak Tito Karnavian (Kapolri) kan tegas kemarin. Kami boleh datang, boleh juga tidak datang," ujar Ruhut di Rumah Lembang, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2016).
Walaupun tak hadir, Ruhut menerangkan ada tim hukum Ahok yang mewakili gelar pekara kasus ini. Dia menerangkan tak mau membuat kegaduhan di Jakarta apabila Ahok mendatangi ruangan gelar pekara.
"Kami selalu ingin suasana tidak ada kegaduhan. Kami selalu menghindari," katanya.
Selain itu Ruhut juga optimis Ahok tak melakukan penistaan agama Islam setelah mengutip surat Al Maidah ayat 51. Saat ditanya ada kemungkinan Ahok dijadikan tersangka, Ruhut memastikan hal tersebut tak akan terjadi.
"Kalau kau tanya aku pribadi (Ahok jadi tersangka), Belanda masih jauh," ujarnya.
Dia mengaku hanya ingin tertawa jika mendengar ada orang yang menolak Ahok-Djarot gara-gara kasus dugaan penistaan agama.
"Tapi didunia, siapapun yang dizalimi, dihina, diuber-uber itulah yang menjadi pemenang. Aku terpaksa tertawa termehek-mehek seperti kodoknya Pak Joko Widodo yang ada di istana Bogor," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum