Suara.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia Bachtiar Nasir mengaku kecewa lantaran tidak dizinkan untuk ikut dalam gelar perkara kasus dugaan penistaam agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjajaja Purnama (Ahok). Dia pun menyindir jika polisi telah mencederai janji akan terbuka dan transparan dalam gelar perkara tersebut
"Hari ini tidak diperkenankan masuk, yang katanya terbuka. Dan ternyata yang boleh masuk cuma satu pelapor, yang lain tidak dipanggil. Kami melihat masih ada ketidakterbukaan yang sebenarnya," kata Bachtiar di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016)
Kata dia, alasan polisi tak mengizinkan dirinya ikut dalam gelar perkara, hanya sejumlah pihak pelapor yang diundang.
"Yang boleh masuk Hanya yg diundang bareskrim saja. Pelapor, atas nama FPI aja yang masuk. PP Muhammadiyah, elemen lain. Yang tidak diundang tidak boleh masuk," katanya.
Dia mengatakan tidak semua saksi ahli dari pihak pelapor yang diizinkan untuk mengikuti gelar perkara. "Padahal mereka semua punya hak," kata dia.
Dari hal itu, dia menilai jika polisi banyak melakukan rekayasa terkait penyelidikan kasus Ahok. GNPF bakal melakukan rapat terkait adanya larangan dirinya ikut gelar perkara kasus Ahok
"Setelah ini kami GNPF akan rembuk, malam ini kami bisa keluarkan apa upaya yang kami lakukan setelah ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?