Suara.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia Bachtiar Nasir mengaku kecewa lantaran tidak dizinkan untuk ikut dalam gelar perkara kasus dugaan penistaam agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjajaja Purnama (Ahok). Dia pun menyindir jika polisi telah mencederai janji akan terbuka dan transparan dalam gelar perkara tersebut
"Hari ini tidak diperkenankan masuk, yang katanya terbuka. Dan ternyata yang boleh masuk cuma satu pelapor, yang lain tidak dipanggil. Kami melihat masih ada ketidakterbukaan yang sebenarnya," kata Bachtiar di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016)
Kata dia, alasan polisi tak mengizinkan dirinya ikut dalam gelar perkara, hanya sejumlah pihak pelapor yang diundang.
"Yang boleh masuk Hanya yg diundang bareskrim saja. Pelapor, atas nama FPI aja yang masuk. PP Muhammadiyah, elemen lain. Yang tidak diundang tidak boleh masuk," katanya.
Dia mengatakan tidak semua saksi ahli dari pihak pelapor yang diizinkan untuk mengikuti gelar perkara. "Padahal mereka semua punya hak," kata dia.
Dari hal itu, dia menilai jika polisi banyak melakukan rekayasa terkait penyelidikan kasus Ahok. GNPF bakal melakukan rapat terkait adanya larangan dirinya ikut gelar perkara kasus Ahok
"Setelah ini kami GNPF akan rembuk, malam ini kami bisa keluarkan apa upaya yang kami lakukan setelah ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat