Suara.com - Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab meminta penyidik Bareskrim Polri segera menetapkan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi tersangka. Meski polisi belum menyimpulkan perkara, menurut Rizieq unsur pidana dalam kasus dugaan penistaan agama sudah terpenuhi.
"Menurut kami kelengkapan saksi dan alat bukti serta kekuatan argumentasi hukum yang disampaikan oleh para ahli. Menurut kami sudah tidak ada alasan lagi bagi pihak kepolisian kecuali untuk segera menetapkan Ahok sebagai tersangka dan selanjutnya secepatnya juga untuk segera ditahan dengan alasan satu karena ini menyangkut pasal KUHP pidana yang ancamannya lima tahun," kata Rizieq di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Alasan lain mendesak polisi segera menahan Ahok, kata Rizieq, agar dia tidak melarikan diri. Sebab, menurut Rizieq, Ahok memiliki kekuatan sebagai pejabat publik untuk bisa lepas dari jeratan hukum.
"Yang kedua supaya yang bersangkutan tidak punya kesempatan untuk melarikan diri karena dengan jabatan dan posisinya dia punya potensi untuk melarikan diri," katanya.
Kendati demikian, Rizieq masih menunggu hasil gelar perkara kasus Ahok diumumkan Bareskrim Polri. Pengumuman apakah ada unsur pidana atau tidak akan dilakukan pada Rabu (16/11/2016) besok.
Rizieq meminta penyidik tak lama-lama untuk menentukan perkara.
"Karena itu kita tunggu hasil dari Kabareskrim mudah-mudahan secepatnya mereka akan menemukan hasilnya. Saya tidak ingin diperlambat lagi sebab ini sudah menjadi heboh nasional, bahkan heboh internasional," katanya.
"Kita harus menyelamatkan keutuhan NKRI kita harus menjaga kebhinnekaan kita kita harus menegakkan supremasi hukum jangan sampai keselamatan bangsa ini kita gadaikan hanya gara-gara egoisme dari segelintir orang yang ingin melindungi pelanggar hukum itu yang perlu saya sampaikan," Rizieq menambahkan.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ahok Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama
Amir Papalia Ternyata Tahu Pembunuh Mirna dari Paranormal!
#KamiAhok Jadi Trending Topic, Netizen Samakan dengan Mandela
Kisah Kakek Tua Jual Uduk Nasib Berubah Setelah Viral di Medsos
Polisi: Mario Teguh Akui Kiswinar Darah Dagingnya Bersama Aryani
Foto-foto Dokter Cantik Spesialis Sunat Ini Bikin Panas Dingin
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi