Suara.com - Ketua pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna, mengapresiasi kinerja penyelidik kepolisian dalam proses gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok. Dia menilai polisi sudah bekerja dengan maksimal serta profesional.
"Saya kira Mabes Polri sangat profesional dan transparan di dalam proses penyelidikan yang dilakukan," kata Sirra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Keprofesionalan Polri, kata Sirra, ditunjukkan melalui adanya permintaan kepada pihak pelapor dan terlapor untuk memberikan masukan terkait hal-hal yang perlu dilengkapi setelah ada yang kurang dalam gelar perkara.
"Saya kira sudah cukup baik," katanya.
Karena hasil gelar perkara hari ini belum diumumkan Bareskrim Polri, Sirra tidak mau berandai-anda apakah Ahok jadi tersangka atau tidak. Pengumuman akan dilakukan besok atau lusa.
"Kita tunggu saja satu-dua hari terkait kasus ini apa kesimpulan Mabes Polri. Kita tunggu saja. Jangan berandai-andai dululah. Ini kan doa namanya. Kita lihat saja nanti prosesnya," kata Sirra.
Sementara Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab meminta penyidik Bareskrim Polri segera menetapkan Ahok menjadi tersangka. Meski polisi belum menyimpulkan perkara, menurut Rizieq unsur pidana dalam kasus dugaan penistaan agama sudah terpenuhi.
"Menurut kami kelengkapan saksi dan alat bukti serta kekuatan argumentasi hukum yang disampaikan oleh para ahli. Menurut kami sudah tidak ada alasan lagi bagi pihak kepolisian kecuali untuk segera menetapkan Ahok sebagai tersangka dan selanjutnya secepatnya juga untuk segera ditahan dengan alasan satu karena ini menyangkut pasal KUHP pidana yang ancamannya lima tahun," kata Rizieq di Mabes Polri.
Alasan lain mendesak polisi segera menahan Ahok, kata Rizieq, agar dia tidak melarikan diri.
Berita Terkait
-
Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali