Suara.com - Ketua pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna, mengapresiasi kinerja penyelidik kepolisian dalam proses gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok. Dia menilai polisi sudah bekerja dengan maksimal serta profesional.
"Saya kira Mabes Polri sangat profesional dan transparan di dalam proses penyelidikan yang dilakukan," kata Sirra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Keprofesionalan Polri, kata Sirra, ditunjukkan melalui adanya permintaan kepada pihak pelapor dan terlapor untuk memberikan masukan terkait hal-hal yang perlu dilengkapi setelah ada yang kurang dalam gelar perkara.
"Saya kira sudah cukup baik," katanya.
Karena hasil gelar perkara hari ini belum diumumkan Bareskrim Polri, Sirra tidak mau berandai-anda apakah Ahok jadi tersangka atau tidak. Pengumuman akan dilakukan besok atau lusa.
"Kita tunggu saja satu-dua hari terkait kasus ini apa kesimpulan Mabes Polri. Kita tunggu saja. Jangan berandai-andai dululah. Ini kan doa namanya. Kita lihat saja nanti prosesnya," kata Sirra.
Sementara Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab meminta penyidik Bareskrim Polri segera menetapkan Ahok menjadi tersangka. Meski polisi belum menyimpulkan perkara, menurut Rizieq unsur pidana dalam kasus dugaan penistaan agama sudah terpenuhi.
"Menurut kami kelengkapan saksi dan alat bukti serta kekuatan argumentasi hukum yang disampaikan oleh para ahli. Menurut kami sudah tidak ada alasan lagi bagi pihak kepolisian kecuali untuk segera menetapkan Ahok sebagai tersangka dan selanjutnya secepatnya juga untuk segera ditahan dengan alasan satu karena ini menyangkut pasal KUHP pidana yang ancamannya lima tahun," kata Rizieq di Mabes Polri.
Alasan lain mendesak polisi segera menahan Ahok, kata Rizieq, agar dia tidak melarikan diri.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!