Suara.com - Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bisa dikatakan sudah selesai dilakukan hari ini. Setidaknya, hal itu dapat diketahui ketika pihak terlapor sudah memberikan pemaparan di hadapan berbagai pihak yang hadir dalam gelar perkara tersebut.
"Saya sih sudah sampaikan di dalam, karena masing-masing pihak diberi kesempatan satu jam untuk menanggapi pemaparan penyelidik terhadap keterangan dan bukti-bukti," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Menurut Sirra pula, tidak hanya pihak terlapor dan penyelidik saja yang sudah memaparkan keterangannya. Pihak pelapor, dalam hal ini Front Pembela Islam (FPI) dan kawan-kawannya, juga sudah memaparkan keterangannya hari ini.
"Saya kira sudah selesai. Intinya, banyak. Semua ahli bicara, dari pihak pelapor, terlapor, kemudian dari Bareskrim, semua bicara. Sudah semua," kata Sirra.
Meski sudah selesai, Sirra mengatakan bahwa hasilnya belum bisa langsung dipublikasikan kepada publik. Menurut dia, kepada pihak penyelidik akan diberikan waktu satu atau dua hari untuk menyimpulkan gelar perkara hari ini.
"Diberi kesempatan satu-dua hari ini untuk merumuskan proses penyelidikan ini, (apakah) telah ditemukan satu tindak pidana atau tidak," kata Sirra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO