Suara.com - Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bisa dikatakan sudah selesai dilakukan hari ini. Setidaknya, hal itu dapat diketahui ketika pihak terlapor sudah memberikan pemaparan di hadapan berbagai pihak yang hadir dalam gelar perkara tersebut.
"Saya sih sudah sampaikan di dalam, karena masing-masing pihak diberi kesempatan satu jam untuk menanggapi pemaparan penyelidik terhadap keterangan dan bukti-bukti," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Menurut Sirra pula, tidak hanya pihak terlapor dan penyelidik saja yang sudah memaparkan keterangannya. Pihak pelapor, dalam hal ini Front Pembela Islam (FPI) dan kawan-kawannya, juga sudah memaparkan keterangannya hari ini.
"Saya kira sudah selesai. Intinya, banyak. Semua ahli bicara, dari pihak pelapor, terlapor, kemudian dari Bareskrim, semua bicara. Sudah semua," kata Sirra.
Meski sudah selesai, Sirra mengatakan bahwa hasilnya belum bisa langsung dipublikasikan kepada publik. Menurut dia, kepada pihak penyelidik akan diberikan waktu satu atau dua hari untuk menyimpulkan gelar perkara hari ini.
"Diberi kesempatan satu-dua hari ini untuk merumuskan proses penyelidikan ini, (apakah) telah ditemukan satu tindak pidana atau tidak," kata Sirra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta