Suara.com - Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab memuji kinerja penyidik Bareskrim Polri dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kita apresiasi saja kerja yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri. Malam ini sudah lakukan gelar perkara, sesuatu yang bagus, ini suatu terobosan hukum yang luar biasa dan ini menjadi sesuatu yang baik di masa depan dalam rangka supremasi penegakan hukum," kata Rizieq di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).
Rizieq menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penyidik untuk memutuskan kasus tersebut.
"Kita beri kesempatan untuk mereka memutuskan dari hasil gelar perkara," kata dia.
Meski memberi kesempatan kepada penyidik, Rizieq tetap menginginkan Ahok menjadi tersangka.
"Insya Allah kalau sudah tersangka, kan pasti nanti ditahan. Jadi harus tersangka, ditangkap dan diadili," kata dia.
Ketika ditanya apa yang akan dilakukan FPI jika penyidik tak menemukan unsur pidana dalam kasus Ahok, Rizieq mengatakan: "Kita lihat nanti aja."
Ketika ditanya lagi mengenai apakah demonstrasi 25 November akan dilakukan jika kasus Ahok dihentikan karena tak ada unsur pidana, Rizieq menjawab: "Ya itu nanti, ada siaran pers sendiri."
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ahok Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama
Amir Papalia Ternyata Tahu Pembunuh Mirna dari Paranormal!
#KamiAhok Jadi Trending Topic, Netizen Samakan dengan Mandela
Kisah Kakek Tua Jual Uduk Nasib Berubah Setelah Viral di Medsos
Polisi: Mario Teguh Akui Kiswinar Darah Dagingnya Bersama Aryani
Foto-foto Dokter Cantik Spesialis Sunat Ini Bikin Panas Dingin
Berita Terkait
-
Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
-
Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko