Suara.com - Pendamping saksi ahli dari pihak pelapor kasus dugaan penistaan agama, Neno Warisman, menilai analisa yang dilakukan saksi ahli dari kepolisian atas pernyataan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentnag surat Al Maidah ayat 51 justru malah tidak berujung atau tidak merumuskan.
"Nggak ada ujungnya, cuma analisa kata, cuma analisa kalimat, terus analisa struktur. Nggak merumuskan, hanya menganalisa kata itu tapi nggak ada kesimpulan," kata Neno di Mabes Polri, Jalan Turnojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Padahal, kata Neno, saksi ahli dari pelapor menjelaskan bahwa pernyataan Ahok menista agama. Saksi juga menjelaskan bahwa Ahok terbukti melakukan kebohongan.
"Jelas melakukan kebohongan. Kita memakai teori linguistik generatif. Dalam teori itu ada bagiannya speech act. Ada tindakan berbicara yang senilai dengan orang bertindak. Berbicara itu sama dengan bertindak," katanya.
Neno menyontohkan kasus akad nikah sebagai bukti konkret dari teori yang dipakai saksi ahli. Menurut Neno ada beberapa syarat dalam speech act, salah satunya adanya niat.
"Orang berbicara itu tidak mungkin nggak pakai niat kecuali dia gila atau ngigau. Dan dia tidak mungkin berbicara tanpa tujuan. Kalau tanpa tujuan sama saja kaya orang naik mobil itu mau ke mana kiri atau kanan pasti ngomongin ban kempes, pasti nggak jelas. Kalau dia mengeluarkan bahasa tersusun semua itu adalah satu hal yang disengaja," katanya.
Sementara terkait kata "pakai" yang menjadi persoalan selama ini, menurutnya, tidak berpengaruh sama sekali dengan substansi masalah.
"Menurut ahli bahasa tidak mengganggu substansi karena ada nature dibohongi negatif, Al Quran positif. Dibohongi Al Quran itu nggak bisa. Kalau dibohongi pakai mantra bisa. Dibohongi pakai uang bisa. Dibohongin pakai ayat Al Maidah itu dengan tidak sengaja maksudnya begini kan ada jutaan kata dalam kepala kita bagaimana menemukan kata dibohongin itu perbuatan sengaja, sengaja menista," kata Neno.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
Cerita Pemudik di Arus Balik Lebaran, One Way dan Contraflow Bikin Arus Balik 2026 Lancar
-
Pulihkan Ekonomi, Satgas PRR Fokus Benahi Tambak dan Keramba Terdampak
-
Perubahan Iklim Picu Turbulensi Pesawat, Ini Solusi Peneliti Terinspirasi dari Cara Terbang Burung
-
Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya
-
DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan
-
Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka
-
Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg
-
Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan
-
Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal
-
'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis