Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar memastikan penyidik Bareskrim tidak mengundang pihak pelapor dan terlapor saat mengumumkan status calon gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama terkait kasus dugaan penistaan agama hari ini, Rabu (16/11/2016).
"Tidak ada (undangan pihak pelapor dan terlapor). Hari ini lebih kepada internal penyidikan. Tidak ada yang unsurnya ekternal untuk diundang," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Menurutnya, pengumuman hasil gelar perkara ini merupakan kesimpulan dari seluruh proses penyelidikan kasus Ahok yang ditangani Bareskrim Polri. "Lebih kepada kesimpulan proses penyelidikan yang berjalan termasuk mencermati hasil gelar perkara kemarin," kata dia.
Pengumuman hasil gelar perkara kasus ini nantinya akan dipimpin langsung Kabareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto. Kesimpulan dari gelar perkara ini akan menentukan apakah penyelidikan kasus Ahok nantinya bisa dinaikkan ke tahap penyidikan atau dihentikan. Rencananya pengumuman gelar perkara akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran
-
Mikroplastik dan Ledaka Alga Berbahaya: Bagaimana Polusi Plastik Ganggu Keseimbangan Ekosistem
-
Greenpeace Cs Sorot APRIL Group, Sebut Pemasok Barunya Perusak Hutan
-
Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang
-
Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek
-
Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program
-
Nadiem Sebut Pengadaan Chromebook Darurat Gegara Covid-19: Guru Teriak Minta Laptop
-
Sepakat! Selat Hormuz Dikelola Iran, Bentuk Jalur Komunikasi Darurat dengan AS
-
Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan
-
Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai