Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengakui, ada penambahan barang bukti yang akan diserahkan pihak pelapor, sebelum penyidik membeberkan hasil gelar perkar kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Rabu (16/11/2016) besok. Menurutnya, barang bukti yang nantinya akan diserahkan adalah berupa satu buah dokumen.
"Ya. Untuk mencari ada satu dokumen yang katanya harus ada. Nah, itu nanti kita cari lah," kata Ari Dono usai gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Namun, saat disinggung apakah dokumen tersebut adalah berisi rekaman video yang disebutkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, usai didatangkann menjadi saksi ahli. Ari Dono tidak menjawab secara detil. Dia hanya mengatakan, nantinya bukti tambahan tersebut akan dipertimbangkan penyidik untuk kepentingan proses penyelidikan
"Nanti kita lengkapi lagi kalau memang masih ada tambahan," kata Ari.
Dalam gelar perkara yang dilaksanakan sejak pagi, penyidik telah mengantongi keterangan tambahan dari saksi ahli yang didatangkan pihak pelapor dan terlapor. Saat ini, hasil gelar perkara tersebut masih dirumuskan dan rencanaya akan diumumkan kepada publik, besok.
"Hari ini gelar perkara untuk menyimpulkan hasil penyelidikan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?