Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan jajaran penyidiknya tengah bekerja merumuskan hasil gelar perkara dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama alias Ahok.
"(Hasil) masih dalam proses perumusan. Dari gelar perkara tadi, kami menampung keterangan-keterangan tambahan dari saksi," kata Komjen Ari di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam.
Gelar perkara kasus Ahok yang dilaksanakan di Gedung Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri dimulai pada Selasa pukul 09.30 WIB, berakhir pada pukul 18.30 WIB petang.
Sementara Ahok sebagai terlapor tidak hadir dalam gelar perkara tersebut karena berbenturan dengan jadwal kampanye.
Kabareskrim mengatakan hasil gelar perkara akan diumumkan ke publik pada Rabu (16/11) pagi. "Besok pukul 10.00 WIB akan kami sampaikan di Mabes Polri," katanya.
Gelar perkara dihadiri oleh para pelapor, tim kuasa hukum terlapor sebagai perwakilan terlapor, saksi ahli dari kedua belah pihak dan saksi ahli yang ditunjuk Bareskrim.
Lima orang pelapor kasus Ahok yang menghadiri gelar perkara tersebut yakni Habib Novel Chaidir Hasan, Syamsu Hilal, Irena Handono, Habib Muchsin Alatas, dan Pedri Kasman.
Sementara dari pihak terlapor, diwakili satu orang dari tim kuasa hukum Ahok yakni Sirra Prayuna.
Sementara jumlah saksi ahli yang hadir dalam gelar perkara ada sebanyak 16 saksi ahli terdiri atas enam saksi ahli dari pelapor, lima saksi ahli dari terlapor dan lima saksi ahli yang ditunjuk penyidik Bareskrim.
Salah satu saksi ahli bidang agama dari pihak pelapor yang hadir adalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Sementara perwakilan dari lembaga terkait yang hadir sebagai pengawas di antaranya tiga orang perwakilan Ombudsman RI dan tiga anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Ada pun dari unsur internal Polri yang hadir dalam gelar perkara tersebut yakni dari Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) serta Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wasidik).
Melalui gelar perkara ini, penyidik akan memutuskan tentang kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut dan jika ada maka kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan.
Tag
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok Ungkap Borok Tata Kelola Pertamina 20132024, Pengamat Desak Kejaksaan Lakukan Ini
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Tak Semua Minyak Dalam Negeri Bisa Diolah, Ahok: Peningkatan Impor Bukan Penyimpangan
-
5 Poin Geger Kesaksian Ahok: Heran Kekuatan Riza Chalid, Sentil Menteri BUMN
-
Ahok Heran 'Kesaktian' Riza Chalid di Korupsi Minyak Pertamina: Sekuat Apa Sih Beliau?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan