Suara.com - Ketua Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) KH Zaini Ahmad mengapresiasi langkah Polri menetapkan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Apa yang dilakukan oleh Polri sekarang ini sudah memenuhi kaidah upaya maksimal yang diperlukan, transparan, berkeadilan, dan profesional," ujar dia saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Terkait penetapan status tersangka untuk Ahok, ia meminta pada jaringan pesantren di bawah nangungan IPI serta masyarakat untuk menghormati proses hukum yang dilakukan Polri.
IPI juga mengajak masyarakat mengawasi proses hukum dan mengajak umat Islam untuk berpikiran jernih dan tidak mudah terpancing provokasi dan kabar-kabar yang tidak jelas.
"Saya minta pada semua pihak untuk menghormati proses hukum dan mari kita mengawasi terus proses berikutnya. Kita tunggu dulu proses hukum seperti apa," ujar KH Zaini.
Pihaknya juga menginstruksikan kepada para santri untuk tidak melakukan demonstrasi lagi.
"Saya sudah instruksikan pada jaringan IPI tidak usah ikut demo lagi yang berkaitan dengan kasus Ahok, masih banyak yang harus dilakukan untuk mengabdi pada agama, bangsa, dan negara ini," ujar dia.
Mabes Polri menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, Rabu.
Polri juga mencegah Ahok ke luar negeri untuk memudahkan proses pemeriksaan yang kini memasuki tahap penyidikan. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Terjebak Tiga Hari di Tengah Ancaman OPM, 18 Karyawan Freeport Dievakuasi TNI
-
Usai Resmikan Sekolah Rakyat, Prabowo Lanjutkan Kunjungan ke Balikpapan dan IKN
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara