Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto meminta masyarakat untuk mengawal proses hukum Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menjadi tersangka dalam kasus penistan agama oleh Bareskrim Polri.
"Saya harapkan para umat Islam dan masyarakat untuk bisa mengawal proses hukum ini dengan sebaik-baiknya tentu seadil-adilnya dengan semuanya secara terbuka. Sehingga apapun hasilnya tentu kita harapkan bisa menerima karena ini merupaka satu proses yang dilakukan dan ini yang perlu kita percayakan kepada pihak-pihak hukum," kata Novanto di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Dia pun mengapresiasi kinerja Polri yang sudah bekerja secara profesional dan terbuka dalam menangani kasus penistaan agama oleh Ahok. Mantan Ketua DPR ini meminta seluruh masyarakat juga memberikan apresiasi kepada Polri yang menjalankan proses hukum secara profesional dan terbuka ini.
"Apa yang sudah dilakukan oleh pihak polri ini sudah dilakukan dengan transparan, dan betul-betul dilakukan secara profesional. Tentu saya mengapresiasi dan menghargai apa-apa yang sudah dilakukan oleh pihak Polri," ucapnya.
Di sisi lain, Setya menegaskan, Meski Ahok menjadi tersangka, Partai Golkar akan terus mendukungnya dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017. Dia pun akan mengikuti proses hukum Ahok ini dengan cermat sampai tuntas.
"Partai Golkar akan terus mendukung dan kita secara konsisten dan kita ikuti proses-proses hukum yang akan dilakukan oleh pihak-pihak pengadilan maupun instansi lain. Kita akan berusaha untuk mengikuti dengan cermat dan sebaik-baiknya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam