Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengaku pihaknya belum menerima adanya pemberitahuan soal adanya rencana aksi unjuk rasa lanjutan yang kabarnya akan digelar pada 25 November. Dia pun mengimbau agar masyarakat khususnya ormas keagamaan untuk mengawasi jalanya proses penyidikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketimbang melakukan aksi unjuk rasa lanjutan.
"Belum. Saya himbau tidak perlu lagi demo. Tidak udah unjuk rasa. Lebih baik fokus saja pada pengawasan dan pengawalan penyelidikan ini," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Justru dia mengaku khawatir rencana aksi demonstrasi tersebut nantinya akan ditunggangi kepentingan lain sehingga bisa menimbulkan kegaduhan sosial di masyarakat.
"Karena kita khawatir ada penyusupan agenda-agenda lain yg tentunya justru membuat masyarakat bisa lebih menggangu dan pengamanan juga terganggu. Imagenya bisa sedemikian rupa. Mengganggu pembangunan," kata dia.
Dia pun mengatakan pihak kepolisian telah membuktikan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus dugaan penistaan agama yang telah menetapkan Ahok menjadi tersangka.
"Olehkarena itu, dengan penegakan hukum yamg dilakukan kepolisian ini suatu bukti kita bertindak profesional dan objektif. Dengan ini karenakan unjuk rasa menginginkan proses hukum yang transparan," kata dia.
"Dalam penegakan hukum ada waktu yang dibutuhkan agar berkas perkara bisa sempurna dan menjadi dokumen yang layak diajukan dalam persidangan. Maka itulah mari kita kawal," sambung Boy.
Hal lain yang membuat pihak kepolisian khawatir adanya rencana aksi demo susulan tersebut. Karena, menurut Boy saat ini pelaksanaan Pilkada serentak 2017 telah berjalan. Seharusnya, masyarakat juga bisa membantu memberikan rasa aman guna menyambut pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
'Kedua, kita lihat sedang dilakukan pilkada serentak. Ini adalah momen. Pesta demokrasi yang harus dijamin keamanan dan keberlangsungannya. Masyarakat dan bangsa Indonesia yang tengah memilih calon pemimpinnya. Apa gubernur, bupati dan lain-lain,"katanya
Baca Juga: Pelapor Kasus Ahok Berikan Tambahan Informasi ke Penyidik
"Kita berharap masyarakat bisa berpartisipasi yang harus kita amin. Masyarakat harus mendukung pilkada yang aman, damai, proses ini sudah memasuki masa kampanye yang butuh suasana yang kondusif," tukas Boy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!