Suara.com - Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki dan mengejar tersangka praktik aborsi di sebuah klinik di Jalan Kramat 7, Jakarta Pusat, usai penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (19/5/2016). Polisi juga masih terus memeriksa sejumlah saksi guna mencari informasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, dalam penggerebekan klinik Aborsi tersebut pihaknya hanya menangkap seorang perempuan. Perempuan tersebut, kata Awi, bekerja sebagai pengisi absen pasien di klinik tersebut.
"Status yang kami amankan masih saksi, kita sedang mengejar dokter yang sudah kabur," kata Awi di Polsa Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/5/2016).
Awi menambahkan, saat ini pihaknya masih fokus mencari korban dari klinik aborsi ini. Identitas para korban diketahui dari buku absen pasien yang disita petugas.
"Fokus pada korban dulu sebelum tersangka. Minimal alat bukti yang pertama kali, harus dikejar saksi dulu. Saksi baru dapet kan, buku kemarin terakhir kita temukan, dari situ kita cari tahu lagi korban-korban," ujar Awi.
Selain itu, buku-bukti transaksi para korban di klinik tersebut juga dikumpulkan sebagai alat bukti serta mencari informasi guna menangkap tersangka.
"Kita panggil, para korban baru kita kumpulkan alat bukti yang lainnya baru kita mengerucut ke tersangka," kata Awi.
Sebelumnya Polda Metro Jaya bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengrebek klinik aborsi di Jalan Kramat 7, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2016). Klinik yang terpasang plang nama Dokter Dety ini diketahui sudah berdiri sejak empat tahun lalu dan ada tiga dokter yang sampai saat ini masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Berita Terkait
-
Menurut Deolipa Yumara, Kasus Vadel Badjideh Termasuk Pembunuhan: Hukumannya Berat
-
LM Aborsi 2 Kali, Pertimbangan Hakim Perberat Hukuman Vadel Badjideh Jadi 12 Tahun
-
Nekat Gugurkan Kandungan 8 Bulan Demi Pekerjaan, Wanita di Bekasi Ditangkap Polisi
-
Tega Aborsi Bayi karena Ngeluh Sulit Dapat Kerja, Wanita di Bekasi Ditahan Polisi
-
Aborsi Jadi Faktor Pemberat, Vonis 9 Tahun Dijatuhkan pada Vadel Badjideh
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional