Suara.com - Polresta Bekasi Kota telah mengamankan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan praktik aborsi berkedok klinik kesehatan di Margahayu, Bekasi Timur. Kelima tersangka itu yakni YS, MRYN, NN, KRTN, dan MMN yang mengaku telah melakukan praktik aborsi lebih dari sepuluh tahun.
Kapolresta Bekasi Kota Kombes Heri Sumardji mengatakan, para tersangka yang diamankan menjelaskan prosedur aborsi yang kerap dilakukan Dokter Jabat selaku pemilik klinik bersama rekannya Dokter ALD.
Caranya dengan memberikan pasien obat-obatan serupa Amocsa, Neuralgin, Metergin, dan Provenitsub yang dimaksudkan untuk menghilangkan rasa sakit.
Obat-obatan itu dimasukkan melalui anus, kemudian vagina pasien dibuka menggunakan cocor bebek supaya bisa memasukkan selang untuk menyedot janin yang digugurkan.
Semua proses tersebut berlangsung hanya dalam tempo 10-15 menit dan harus dibayar pasien seharga Rp3 juta.
"Kalau dokternya tidak ada, prosesnya dilakukan oleh tersangka YS yang hanya lulusan Sekolah Perawatan Kesehatan. Tersangka MYRN membantu membuang janin yang digugurkan ke kamar mandi," ujarnya.
Kasus ini masih dikembangkan tim Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota untuk menangkap Dokter Jabat dan ALD yang kini berstatus buron.
"Perihal lama operasi, jumlah pasien yang sudah ditangani akan kami sampaikan nanti begitu pengungkapannya rampung," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Mahasiswa Unri Paksa Aborsi Mahasiswi Kampus Lain, PPKPT Turun Tangan
-
Praktik Aborsi Ilegal di Makassar Terbongkar: ASN Puskesmas dan Mahasiswa Ditangkap
-
Menata Ulang Kebijakan Aborsi Aman Bagi Korban Kekerasan Seksual
-
Kenali Bahaya Aborsi Terhadap Tubuh, Diduga Dilakukan LM Atas Paksaan Vadel Badjideh
-
Dosa-dosa Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani: Dugaan Pemerkosaan, Kekerasan, hingga Paksa Aborsi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
-
Piala Dunia Resmi Disiarkan Gratis di TVRI, Mulai Kapan Bisa Ditonton?