Suara.com - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Maluku Fesal Musaad mengatakan kerukunan umat beragama di Maluku semakin meningkat pasca konflik horizontal 1999. Hal ini menjadikan daerah tersebut sebagai provinsi terukun nomor tiga di Indonesia pada 2015.
"Kerukunan antar umat beragama telah tumbuh dan berkembang, semakin harmonis pasca konflik 16 tahun silam, yang mana kemudian Maluku ditetapkan sebagai provinsi paling rukun nomor tiga secara nasional oleh Kementerian Agama, ke depannya kami akan mendapatkan urutan pertama," katanya dalam Seminar Kerukunan Umat Beragama di Ambon, Selasa (22/11/2016).
Fesal mengatakan bukti konkrit dari semakin meningkatnya kerukunan umat beragama di Maluku dapat disaksikan dari suksesnya pelaksanaan kegiatan-kegiatan keagamaan tingkat nasional di daerah tersebut. Kegiatan tersebut antara lain Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXIV, dan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Peparawi) Mahasiswa ke-XIII.
Dalam penyelenggaraan acara-acara keagamaan tersebut, tidak hanya satu umat, tapi seluruh masyarakat lintas agama di Maluku juga turut serta memberikan berkontribusi untuk menyukseskannya.
"Masyarakat Maluku memandang kegiatan-kegiatan itu bukan hanya milik satu umat saja, tapi hajatan bersama. Kami juga berterima kasih atas terbitnya Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 tentang Lembaga Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) untuk umat Katholik, dan Provinsi Maluku siap menjadi tuan rumah penyelengaraan Pesparani Nasional ke-I," katanya menjelaskan.
Dikatakannya lagi, sebagai daerah kepulauan dengan luas wilayah 92 persen lautan dan hanya 7,6 persen daratan, Maluku memiliki 1.412 pulau yang terdiri dari pulau-pulau besar dan kecil.
Dari kurang lebih 1,8 juta jiwa penduduk, 50,79 persennya adalah pemeluk agama Islam, Kristen Protestan sebanyak 37,57 persen, umat Katolik 10,52 persen, Hindu 0,37 persen, Buddha 0,12 persen, dan animisme yang dianut oleh suku Alifuru yang tinggal menyebar di pegunungan Pulau Seram dan Pulau Buru.
Jumlah tersebut turut mendukung Maluku yang memiliki 100 sub suku dan 117 bahasa atau dialek tradisional, dengan beragam kearifan lokal sebagai daerah multikultur di Indonesia.
"Maluku sangat multikultur, dengan beragam etnis dan agama, kerukunan ini harus terus dipelihara karena tanpa rukun dan damai semua pembangunan akan mengalami kebuntuan," katanya. [Antara]
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!