Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada hari ini, Rabu (23/11/2016). Rizieq diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Rono Sukmanto mengatakan pemanggilan Rizieq kali ini untuk dimintai keterangan tambahan setelah kasus ditingkatkan menjadi penyidikan. Dalam perkara ini, Rizieq jadi saksi ahli agama yang ditunjuk salah satu pelapor.
"Ya tindak lanjut dari penyelidikan yang lalu. Kalau yang lalu kita sudah periksa semua sampai 40 itu kegiatan penyelidikan. Sifatnya berita acara interview, interogasi dan sekarang dalam rangka penyidikan kita melakukan kegiatan pemeriksaan dengan pro yustisia sebagai ahli yang ditunjuk pelapor," kata Ari di Mabes Polri, Jalam Trunujoyo, Jakarta Selatan, hari ini.
Menurut Ari, sejauh ini sudah ada 27 saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik kata dia, juga tetap mengakomodir pelapor maupun terlapor jika ingin mengajukan saksi tambahan.
"27 yang sudah dimintai keterangan, sisanya tinggal perkembangan nanti. Terakhir apakah pelapor atau terlapor masih minta tambah atau tidak dari yang lalu," ujarnya.
Ahok sendiri telah diperiksa untuk pertama kalinya setelah jadi tersangka pada Selasa (22/11/2016) kemarin. Dalam pemeriksaan yang berlangsung hampir 9 jam itu, Ahok dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik.
Usai diperiksa, calon gubenur DKI Jakarta nomor urut dua itu tak mau berkomentar sedikit pun kepada awak media.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau