Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada hari ini, Rabu (23/11/2016). Rizieq diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Rono Sukmanto mengatakan pemanggilan Rizieq kali ini untuk dimintai keterangan tambahan setelah kasus ditingkatkan menjadi penyidikan. Dalam perkara ini, Rizieq jadi saksi ahli agama yang ditunjuk salah satu pelapor.
"Ya tindak lanjut dari penyelidikan yang lalu. Kalau yang lalu kita sudah periksa semua sampai 40 itu kegiatan penyelidikan. Sifatnya berita acara interview, interogasi dan sekarang dalam rangka penyidikan kita melakukan kegiatan pemeriksaan dengan pro yustisia sebagai ahli yang ditunjuk pelapor," kata Ari di Mabes Polri, Jalam Trunujoyo, Jakarta Selatan, hari ini.
Menurut Ari, sejauh ini sudah ada 27 saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik kata dia, juga tetap mengakomodir pelapor maupun terlapor jika ingin mengajukan saksi tambahan.
"27 yang sudah dimintai keterangan, sisanya tinggal perkembangan nanti. Terakhir apakah pelapor atau terlapor masih minta tambah atau tidak dari yang lalu," ujarnya.
Ahok sendiri telah diperiksa untuk pertama kalinya setelah jadi tersangka pada Selasa (22/11/2016) kemarin. Dalam pemeriksaan yang berlangsung hampir 9 jam itu, Ahok dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik.
Usai diperiksa, calon gubenur DKI Jakarta nomor urut dua itu tak mau berkomentar sedikit pun kepada awak media.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional