Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada hari ini, Rabu (23/11/2016). Rizieq diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Rono Sukmanto mengatakan pemanggilan Rizieq kali ini untuk dimintai keterangan tambahan setelah kasus ditingkatkan menjadi penyidikan. Dalam perkara ini, Rizieq jadi saksi ahli agama yang ditunjuk salah satu pelapor.
"Ya tindak lanjut dari penyelidikan yang lalu. Kalau yang lalu kita sudah periksa semua sampai 40 itu kegiatan penyelidikan. Sifatnya berita acara interview, interogasi dan sekarang dalam rangka penyidikan kita melakukan kegiatan pemeriksaan dengan pro yustisia sebagai ahli yang ditunjuk pelapor," kata Ari di Mabes Polri, Jalam Trunujoyo, Jakarta Selatan, hari ini.
Menurut Ari, sejauh ini sudah ada 27 saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik kata dia, juga tetap mengakomodir pelapor maupun terlapor jika ingin mengajukan saksi tambahan.
"27 yang sudah dimintai keterangan, sisanya tinggal perkembangan nanti. Terakhir apakah pelapor atau terlapor masih minta tambah atau tidak dari yang lalu," ujarnya.
Ahok sendiri telah diperiksa untuk pertama kalinya setelah jadi tersangka pada Selasa (22/11/2016) kemarin. Dalam pemeriksaan yang berlangsung hampir 9 jam itu, Ahok dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik.
Usai diperiksa, calon gubenur DKI Jakarta nomor urut dua itu tak mau berkomentar sedikit pun kepada awak media.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil