Suara.com - Juru Bicara tim pemenangan pasangan calon gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul, mengaku partai pendukung memberikan bantuan hukum terhadap Ahok yang menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Dimana tim hukum ini mewakili empat partai pendukung," kata Ruhut saat mendampingi pemeriksaan Ahok di Gedung Rupatama, Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Menurut Ruhut, selain keempat partai pendukung, salah satu partai pendukung lainnya yang turut memberikan bantuan hukum yakni PPP kubu Djan Faridz.
Nantinya, kata dia, pengacara-pengacara yang membela Ahok akan diketuai Sirra Prayuna.
"Dari pak Djan Faridz ada Humprey Jemat, nanti dipimpin oleh Sirra. Itu lawyer-lawyer," kata Ruhut.
Selain itu, politisi Partai Demokrat ini juga mengapresiasi para parpol pendukung yang tetap solid meski Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Adapun parpol pendukung pasangan Ahok-Djarot, yakni PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, Hanura dan PPP kubu Djan Faridz.
"Saya di sini juga terima kasih ke parpol pendukung. Kepada ibu Megawati (Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan) yang tetap tidak mundur setapakpun mendukung Ahok-Djarot," ujar Ruhut.
"Kami terima kasih ke Setya Novanto (Ketua Umum Partai Golkar), kami terima kasih ke pak Surya Paloh (Ketua Umum Partai Nasdem), terima kasih ke Pak Wiranto (Ketua Umum Hanura), terima kasih ke pak Djan Faridz," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam