Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menganggap surat panggilan Polda Metro Jaya tidak jelas. Rizieq dipanggil Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dengan kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan musikus yang kini menjadi calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani. Pemeriksaan dijadwalkan Kamis (24/11/2016) besok.
"Jangan mengirimkan surat terlapornya nggak jelas. Untuk terlapor titik-titik," kata Rizieq di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakara Pusat, Rabu (23/11/2016).
Rizieq hari ini di Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi ahli kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Rizieq siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya asalkan surat panggilannya diperbaiki lagi.
"Jadi silakan kirimkan surat panggilan itu kepada saya. Saya akan datang selama 24 jam asal surat itu jelas siapa terlapornya," kata Rizieq.
Sambil menunggu surat panggilan yang baru, Rizieq akan berdiskusi dengan pengacaranya.
"Maka itu kami masih diskusikan kepada tim advokat kami dan besok kita lihat keputusannya," katanya
Selain memanggil Rizieq, Polda Metro Jaya juga memanggil tujuh orang lagi, di antaranya Munarman, juru bicara FPI.
Ahmad Dhani dilaporkan Relawan Laskar Rakyat Jokowi dan Pro - Jokowi ke Polda Metro Jaya atas pasal penghinaan terhadap simbol negara, ketika orasi di tengah demonstrasi 4 November.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Terang-terangan Rendahkan Indonesian Idol: Kalau Enggak Ada Judika, Basi Lah!
-
Shafeea Di-bully Akibat Postingan Terkait Maia, Ahmad Dhani: Mereka Dungu dan Pelacur Konten
-
Ramai Dibahas gegara Ahmad Dhani, Apakah Jumat Kliwon Weton yang Bagus?
-
Syifa Hadju Diributkan Pakai Baju Terbuka, Ahmad Dhani: Dosa Ditanggung Desainer
-
Jadi Kakek Nenek, Beda Panggilan Maia Estianty dan Ahmad Dhani Sambut Cucu Pertama
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu