Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono membantah surat panggilan untuk delapan saksi kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan musikus yang juga calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani tidak jelas.
"Ya, sudah jelas kok, tidak ada beda dengan form panggilan lain yang ditetapkan Polri," kata Awi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016).
Sebelumnya, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab menganggap Polda Metro Jaya tak profesional dalam memanggil dirinya sebagai saksi untuk Ahmad Dhani. Menurut dia tidak menjelaskan dia dipanggil untuk saksi siapa.
Awi mengatakan isi surat pemanggilan sangat jelas. Dalam surat tersebut tertulis siapa terlapor dan kapasitas saksi yang dipanggil.
"Ada dalam surat pemanggilan, dasar panggilan ada, dasar laporan fisik juga ada, dipanggil dalam kapasitas apa juga ada. Dan itu panggilan sebagai saksi," ujar Awi.
Awi mengatakan keterangan para saksi sangat dibutuhkan untuk membuat perkara Ahmad Dhani terang benderang.
"Ya, tentunya kan, untuk dikembangkan sebagai saksi adalah upaya penyidik membuat terang suatu pidana jadi apa yang dilihat apa yang diketahui didengar dirasakan, saksi itu yang ditanyakan dan tidak ada hal signifikan, ini kan sebagai saksi saja," kata Awi.
Saksi yang hari ini datang memenuhi panggilan Polda antara lain Eggi Sudjana dan pengacara yang mewakili juru biara Front Pembela Islam Munarman.
Ahmad Dhani diadukan ke polisi dengan sangkaan menghina Presiden ketika berorasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, dalam demonstrasi pada 4 November 2016.
Ahmad Dhani dilaporkan oleh dua organisasi yaitu Laskar Rakyat Joko Widodo dan Pro Jokowi.
Dhani dijerat dengan delik umum Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap suatu penguasa.
Berita Terkait
-
Penyidik Masih Tunggu Izin Presiden untuk Periksa Ahmad Dhani, Rayen Pono: Udah Kayak Drama Korea
-
Dituduh Ahmad Dhani Cari Muka, Maia Estianty Singgung tentang Manusia yang Sibuk Terlihat Baik
-
Maia Estianty Ngaku Dulu Biaya Sewa Rumah Dibantu Emilia Contessa, Ahmad Dhani Murka
-
Kakak Maia Estianty Bantah Keluarganya Acuhkan Ahmad Dhani: Tapi Kalau Sama Istrinya...
-
Virgoun Restui Ahmad Dhani dengan Inara Rusli: Aku Sih Yes
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali