Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono membantah surat panggilan untuk delapan saksi kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan musikus yang juga calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani tidak jelas.
"Ya, sudah jelas kok, tidak ada beda dengan form panggilan lain yang ditetapkan Polri," kata Awi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016).
Sebelumnya, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab menganggap Polda Metro Jaya tak profesional dalam memanggil dirinya sebagai saksi untuk Ahmad Dhani. Menurut dia tidak menjelaskan dia dipanggil untuk saksi siapa.
Awi mengatakan isi surat pemanggilan sangat jelas. Dalam surat tersebut tertulis siapa terlapor dan kapasitas saksi yang dipanggil.
"Ada dalam surat pemanggilan, dasar panggilan ada, dasar laporan fisik juga ada, dipanggil dalam kapasitas apa juga ada. Dan itu panggilan sebagai saksi," ujar Awi.
Awi mengatakan keterangan para saksi sangat dibutuhkan untuk membuat perkara Ahmad Dhani terang benderang.
"Ya, tentunya kan, untuk dikembangkan sebagai saksi adalah upaya penyidik membuat terang suatu pidana jadi apa yang dilihat apa yang diketahui didengar dirasakan, saksi itu yang ditanyakan dan tidak ada hal signifikan, ini kan sebagai saksi saja," kata Awi.
Saksi yang hari ini datang memenuhi panggilan Polda antara lain Eggi Sudjana dan pengacara yang mewakili juru biara Front Pembela Islam Munarman.
Ahmad Dhani diadukan ke polisi dengan sangkaan menghina Presiden ketika berorasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, dalam demonstrasi pada 4 November 2016.
Ahmad Dhani dilaporkan oleh dua organisasi yaitu Laskar Rakyat Joko Widodo dan Pro Jokowi.
Dhani dijerat dengan delik umum Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap suatu penguasa.
Berita Terkait
-
Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan
-
Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!
-
Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali