Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono membantah surat panggilan untuk delapan saksi kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan musikus yang juga calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani tidak jelas.
"Ya, sudah jelas kok, tidak ada beda dengan form panggilan lain yang ditetapkan Polri," kata Awi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016).
Sebelumnya, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab menganggap Polda Metro Jaya tak profesional dalam memanggil dirinya sebagai saksi untuk Ahmad Dhani. Menurut dia tidak menjelaskan dia dipanggil untuk saksi siapa.
Awi mengatakan isi surat pemanggilan sangat jelas. Dalam surat tersebut tertulis siapa terlapor dan kapasitas saksi yang dipanggil.
"Ada dalam surat pemanggilan, dasar panggilan ada, dasar laporan fisik juga ada, dipanggil dalam kapasitas apa juga ada. Dan itu panggilan sebagai saksi," ujar Awi.
Awi mengatakan keterangan para saksi sangat dibutuhkan untuk membuat perkara Ahmad Dhani terang benderang.
"Ya, tentunya kan, untuk dikembangkan sebagai saksi adalah upaya penyidik membuat terang suatu pidana jadi apa yang dilihat apa yang diketahui didengar dirasakan, saksi itu yang ditanyakan dan tidak ada hal signifikan, ini kan sebagai saksi saja," kata Awi.
Saksi yang hari ini datang memenuhi panggilan Polda antara lain Eggi Sudjana dan pengacara yang mewakili juru biara Front Pembela Islam Munarman.
Ahmad Dhani diadukan ke polisi dengan sangkaan menghina Presiden ketika berorasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, dalam demonstrasi pada 4 November 2016.
Ahmad Dhani dilaporkan oleh dua organisasi yaitu Laskar Rakyat Joko Widodo dan Pro Jokowi.
Dhani dijerat dengan delik umum Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap suatu penguasa.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Pilih Lokasi Prewedding El Rumi, Kenapa Dikritik Terlalu Ikut Campur?
-
Intip Foto-Foto Prewedding El Rumi dan Syifa Hadju Jelang Pernikahan, Kental Nuansa Jawa
-
Unggahan Ahmad Dhani Soal Royalti Tuai Kritik di Tengah Kabar Duka Vidi Aldiano
-
Fariz RM Bantah Jadi Dewan Pembina AKSI: Saya Belum Terima Tawaran
-
Ahmad Dhani Bocorkan Jadwal Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju: Bulan April
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama
-
Korlantas Siapkan One Way Lokal Jelang Puncak Arus Balik 2829 Maret 2026
-
Indonesia Tak Masuk Daftar, Begini Cara Militer Iran Seleksi Kapal yang Boleh Lewati Selat Hormuz
-
AS Ditinggal Sekutu, Jerman Sebut Agresi Militer Amerika Serikat ke Iran Ilegal
-
Kala Prabowo Temui Rakyat di Permukiman Kumuh Bantaran Rel Senen
-
Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz
-
Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam
-
BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat
-
H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?