Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono membantah surat panggilan untuk delapan saksi kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan musikus yang juga calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani tidak jelas.
"Ya, sudah jelas kok, tidak ada beda dengan form panggilan lain yang ditetapkan Polri," kata Awi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016).
Sebelumnya, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab menganggap Polda Metro Jaya tak profesional dalam memanggil dirinya sebagai saksi untuk Ahmad Dhani. Menurut dia tidak menjelaskan dia dipanggil untuk saksi siapa.
Awi mengatakan isi surat pemanggilan sangat jelas. Dalam surat tersebut tertulis siapa terlapor dan kapasitas saksi yang dipanggil.
"Ada dalam surat pemanggilan, dasar panggilan ada, dasar laporan fisik juga ada, dipanggil dalam kapasitas apa juga ada. Dan itu panggilan sebagai saksi," ujar Awi.
Awi mengatakan keterangan para saksi sangat dibutuhkan untuk membuat perkara Ahmad Dhani terang benderang.
"Ya, tentunya kan, untuk dikembangkan sebagai saksi adalah upaya penyidik membuat terang suatu pidana jadi apa yang dilihat apa yang diketahui didengar dirasakan, saksi itu yang ditanyakan dan tidak ada hal signifikan, ini kan sebagai saksi saja," kata Awi.
Saksi yang hari ini datang memenuhi panggilan Polda antara lain Eggi Sudjana dan pengacara yang mewakili juru biara Front Pembela Islam Munarman.
Ahmad Dhani diadukan ke polisi dengan sangkaan menghina Presiden ketika berorasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, dalam demonstrasi pada 4 November 2016.
Ahmad Dhani dilaporkan oleh dua organisasi yaitu Laskar Rakyat Joko Widodo dan Pro Jokowi.
Dhani dijerat dengan delik umum Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap suatu penguasa.
Berita Terkait
-
Sikap Maia Estianty saat Diajak Salaman Mulan Jameela Dipuji: Menyambut Tanpa Tatap Mata!
-
Ahmad Dhani Buka Suara soal Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Pakai Adat?
-
El Rumi dan Syifa Hadju Segera Menikah, Ahmad Dhani Beberkan Konsep Adat!
-
Ahmad Dhani Blak-blakan soal Biaya Ngunduh Mantu Syifa Hadju dan El Rumi: Besar Banget
-
Ahmad Dhani Kasih Bocoran Konsep Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Tahun Depan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?