Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan bahwa Polri tidak melakukan penahanan kepada tersangka AR alias Abu Uwais, penyebar isu "rush money" melalui akun Facebook-nya. Alasannya adalah karena polisi memiliki pertimbangan kemanusiaan, lantaran anak AR yang masih balita yang berkebutuhan khusus.
"Ya, karena dia seorang guru, masih punya anak kecil juga," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (26/11/2016).
Mantan Kapolda Banten itu pun menambahkan bahwa AR selama proses penyidikan telah membuat surat pernyataan penyesalan. Suratnya berisi permintaan maaf kepada seluruh masyarakat atas dasar konten-konten yang telah disampaikannya.
"Dia (AR) buat sendiri pernyataan (surat penyesalan) ketika dalam proses penyidikan," ujar Boy.
Pertimbangan lain tidak dilakukan penahahan, menurut Boy, lantaran AR memiliki tempat tinggal yang jelas dan profesinya sebagai guru. Hal itu meyakinkan polisi bahwa AR tidak akan melarikan diri, sehingga tidak dilakukan penahanan.
"Jadi ya, sudahlah, dia (AR) bekerja sebagai guru. Mudah-mudahan dia (AR) juga bisa menyadari. Bareskrim tidak melakukan penahanan," kata Boy.
Untuk proses hukum kepada AR, Boy memastikan tetap berjalan. Tersangka kini hanya dikenakan wajib lapor.
"Untuk itu, hanya dikenakan wajib lapor diri. Tapi proses penyidikan berjalan," pungkas Boy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru