Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan bahwa Polri tidak melakukan penahanan kepada tersangka AR alias Abu Uwais, penyebar isu "rush money" melalui akun Facebook-nya. Alasannya adalah karena polisi memiliki pertimbangan kemanusiaan, lantaran anak AR yang masih balita yang berkebutuhan khusus.
"Ya, karena dia seorang guru, masih punya anak kecil juga," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (26/11/2016).
Mantan Kapolda Banten itu pun menambahkan bahwa AR selama proses penyidikan telah membuat surat pernyataan penyesalan. Suratnya berisi permintaan maaf kepada seluruh masyarakat atas dasar konten-konten yang telah disampaikannya.
"Dia (AR) buat sendiri pernyataan (surat penyesalan) ketika dalam proses penyidikan," ujar Boy.
Pertimbangan lain tidak dilakukan penahahan, menurut Boy, lantaran AR memiliki tempat tinggal yang jelas dan profesinya sebagai guru. Hal itu meyakinkan polisi bahwa AR tidak akan melarikan diri, sehingga tidak dilakukan penahanan.
"Jadi ya, sudahlah, dia (AR) bekerja sebagai guru. Mudah-mudahan dia (AR) juga bisa menyadari. Bareskrim tidak melakukan penahanan," kata Boy.
Untuk proses hukum kepada AR, Boy memastikan tetap berjalan. Tersangka kini hanya dikenakan wajib lapor.
"Untuk itu, hanya dikenakan wajib lapor diri. Tapi proses penyidikan berjalan," pungkas Boy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Pakai Sarung Tangan, Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Senilai Rp29,37 Triliun
-
Menkeu Purbaya Masuk Bursa Cawapres Terkuat Kalahkan Dedi Mulyadi, PAN Malah Ragu Ajak Gabung?
-
Geger Mamberamo! Polisi Diserang Massa Pakai Parang dan Linggis, Tokoh Masyarakat Jadi Dalang?
-
Leher Ditebas usai Nyabu Bareng, Kronologi Berdarah Asep Bunuh Rekan di Jatinegara Jaktim
-
Geger Kabar Pertalite Bikin Motor Brebet di Jatim, Bahlil Turun Tangan Kirim Tim Khusus
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diusut KPK, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015