Suara.com - Hari ini, Barisan Relawan Jokowi Presiden memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri untuk melengkapi berkas laporan mereka atas kasus ajakan makar terhadap pemerintah dan penghasutan massa yang diduga dilakukan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilian Sejahtera Fahri Hamzah.
"Kami berikan laporan itu, kapan kami dipanggil untuk berikan laporan tambahan, kami siap sedia, karena itu juga saya ditemani oleh LBH Bara JP," kata salah satu pelapor dari Bara JP, Ferry Simanullang, di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2016).
Ferry menjelaskan tindakan Fahri yang dipermasalahkan terjadi di tengah demonstrasi pada 4 November. Menurut dia tindakan Fahri diduga kuat telah memenuhi unsur pelanggaran KUHP.
"Yang paling penting kami sampaikan dalam demo 411 itu jelas sekali, kami lihat ada permulaan makar. Artinya pasal 160 KUHP mengenai penghasutan itu unsurnya tercapai dan 107, 106 juga memadai," ujar Ferry.
"Dan juga dalam Pasal 110 itu dikatakan bahwa seseorang yang bisa dikatakan makar adalah orang yang telah memulai perbuatan itu sendiri dan terhenti bukan oleh karena kebijakannya," Ferry menambahkan.
Fahri diduga mengajak massa untuk menduduki gedung Parlemen. Menurut Ferry sikap itulah yang mengidikasikan unsur ajakan untuk makar.
"Artinya ada di sana kami tengok beliau (Fahri) ini, yang kami laporkan mengajak pendemo untuk tidur di gedung Parlemen. Nah, seandainya yang tadinya untuk demo itu melakukan tindakan parlemen jalanan, dicampur lagi dengan pemaksaan kepada anggota MPR, DPR untuk makukan sidang istimewa, kan sudah terjadi makarnya," tutur Ferry.
Meskipun tidak terlaksana, kata Ferry, ajakan untuk makar sudah terlaksana.
"Jadi unsur percobaan permulaannya itu sudah ada cuma, berhenti bukan karena kemauan dia sendiri. Berarti perbuatan makar seperti yang terumus pada Pasal 107 terlaksana," kata Ferry.
Bara JP telah menyerahkan barang bukti ke polisi, antara lain print out berita dari media online, kemudian rekaman pernyataan yang disampaikan Fahri saat itu.
Berita Terkait
-
Ucapkan Selamat Pada Jokowi, Jenderal Gatot: Karena Sudah Merusak Negeri Ini
-
Rocky Gerung Ungkap Alasan Jokowi Tak Mempan Disembuhkan Dokter Kepresidenan
-
Gibran Rakabuming Raka Digugat Rp125 Triliun, Apakah Kekayaan Sang Wakil Presiden Cukup?
-
PSI Bongkar Upaya Adu Domba Jokowi-Prabowo: Dalang di Balik Kerusuhan Terungkap?
-
UGM Siapkan Strategi Baru? Roy Suryo Ungkap Kejanggalan Pernyataan Rektor Soal Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota