Suara.com - Hari ini, Barisan Relawan Jokowi Presiden memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri untuk melengkapi berkas laporan mereka atas kasus ajakan makar terhadap pemerintah dan penghasutan massa yang diduga dilakukan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilian Sejahtera Fahri Hamzah.
"Kami berikan laporan itu, kapan kami dipanggil untuk berikan laporan tambahan, kami siap sedia, karena itu juga saya ditemani oleh LBH Bara JP," kata salah satu pelapor dari Bara JP, Ferry Simanullang, di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2016).
Ferry menjelaskan tindakan Fahri yang dipermasalahkan terjadi di tengah demonstrasi pada 4 November. Menurut dia tindakan Fahri diduga kuat telah memenuhi unsur pelanggaran KUHP.
"Yang paling penting kami sampaikan dalam demo 411 itu jelas sekali, kami lihat ada permulaan makar. Artinya pasal 160 KUHP mengenai penghasutan itu unsurnya tercapai dan 107, 106 juga memadai," ujar Ferry.
"Dan juga dalam Pasal 110 itu dikatakan bahwa seseorang yang bisa dikatakan makar adalah orang yang telah memulai perbuatan itu sendiri dan terhenti bukan oleh karena kebijakannya," Ferry menambahkan.
Fahri diduga mengajak massa untuk menduduki gedung Parlemen. Menurut Ferry sikap itulah yang mengidikasikan unsur ajakan untuk makar.
"Artinya ada di sana kami tengok beliau (Fahri) ini, yang kami laporkan mengajak pendemo untuk tidur di gedung Parlemen. Nah, seandainya yang tadinya untuk demo itu melakukan tindakan parlemen jalanan, dicampur lagi dengan pemaksaan kepada anggota MPR, DPR untuk makukan sidang istimewa, kan sudah terjadi makarnya," tutur Ferry.
Meskipun tidak terlaksana, kata Ferry, ajakan untuk makar sudah terlaksana.
"Jadi unsur percobaan permulaannya itu sudah ada cuma, berhenti bukan karena kemauan dia sendiri. Berarti perbuatan makar seperti yang terumus pada Pasal 107 terlaksana," kata Ferry.
Bara JP telah menyerahkan barang bukti ke polisi, antara lain print out berita dari media online, kemudian rekaman pernyataan yang disampaikan Fahri saat itu.
Berita Terkait
-
Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
-
Siasat Jokowi Mati-matian untuk PSI, Ambisi Tiga Periode atau Sekoci Politik Keluarga?
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029
-
Jokowi Turun Gunung, Bakal Pidato Perdana Sebagai Ketua Dewan Penasehat di Rakernas PSI
-
Tim Peneliti Ijazah Jokowi Buka Suara, Sebut Dokumen KPU Harusnya Sah Diuji Publik
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan