Tim kuasa hukum tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna menganggap proses penanganan kasus dugaan penistaan agama merupakan kado akhir tahun terhadap kinerja penegak hukum. Sebab, menurutnya, hanya butuh dua minggu penyidik Bareskrim bisa melengkapi berkas kasus Ahok.
"Ini yang saya pandang adalah kado catatan akhir tahun kita bahwa proses penegakkan hukum yang super cepat. Bayangkan proses penyidikan hanya dua minggu, sekarang dalam waktu yang sangat cepat dan sudah dinyatakan P21 dan saya kira ini perkara yang sangat super cepat," kata Sirra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).
Dia juga meminta semua pihak menghormati proses hukum yang telah menyeret Ahok sebagai tersangka.
"Untuk itu, apapun hasil dari proses ini semua pihak harus menghormati ini kita hargai, kita apresiasi kinerja Kejaksaan maupun Polri," kata dia.
Hari ini, penyidik Bareskrim akan melimpahkan berkas dan barang bukti kasus Ahok kepada Kejaksaan Agung. Dalam pelimpahan tahap dua ini, Ahok rencananya akan mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan penyidik.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Ahok belum juga tiba. Sedangkan tim kuasa hukum dan tim pemenangan calon petahana Gubernur DKI Jakarta sudah mendatangi Mabes Polri sejak pukul 08.20 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau