Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tinggal menunggu kewenangan Kejaksaan Agung apakah nantinya kliennya bakal ditahan atau tidak terkait pelimpahan tahap dua kasus dugaan penistaan agama yang hari ini akan dilaksanakan.
"Ya saya tunggu aja dari kejaksaan. Kan kewenangannya ada di kejaksaan," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis, (1/12/2016).
Dia meminta semua pihak menghormati proses hukum kasus kliennya itu. Sebab, menurutnya, siapa pun tidak boleh melakukan intervensi terkait penanganan kasus Ahok.
"Harapan saya adalah jangan proses bekerjanya hukum itu, karema ada tekanan dari pihak manapun. Bahwa hukum itu tidak boleh intervensi pihak manapun," kata dia.
Dia menganggap proses hukum Ahok sangat super cepat. Namun, hal itu disebut sebagai sesuatu yang positif dalam penegakan hukum di tanah air.
"Mudah-mudahan semua pihak melihat ini sesuatu yang positif bagi proses penanganan perkara ini," kata Sirra.
Hari ini, penyidik Bareskrim akan melimpahkam berkas dan barang bukti terkait kasus yang menyeret Ahok. Namun, hingga kini, Ahok belum juga nampak tiba di Mabes Polri terkait pelimpahan tahap dua yang nantinya akan diserahkan ke Kejagung. Dari pantuan, hanya tim kuasa hukum dan tim pemenangan calon penahana Gubernur DKI Jakarta yang baru tiba di Mabes Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW