Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Rikwanto menilai tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sangat kooperatif. Terutama terkait pemanggilan agenda pelimpahan berkas perkara tahap dua.
Bahkan, Ahok tidak mau memberikan pernyataan ketika ditawarkan penyidik, usai menjalani proses pemeriksaan berkas perkara dan barang bukti yang diserahkan Kejaksaan Agung.
"Pak Ahok tak berkomentar dan berkata apa pun. Sangat kooperatif dan tenang. Tadi ditawarkan buat pernyataan, dia bilang tidak," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).
Penyidik, kata dia, telah menjelaskan soal barang bukti kasus dugaan penistaan agama kepada Ahok setelah Kejagung telah merampung proses penelitian terhadap berkas perkara Ahok dan menyatakan berkas perkara tersebut lengkap
"Hari ini tadi sesuai keputusan pihak kejaksaan dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama lengkap, ada kewajiban penyidik menerangkan tersangka dan barang bukti. Hari ini proses tahap dua," katanya.
Rikwanto menambahkan, proses pemeriksaan barang bukti juga disaksikan tim kuasa hukum Ahok.
"Tadi saksikan bersama Basuki Tjahaja Purnama, Pengacara dan penyidik ke Kejaksaan untuk diserahkan tahap 2. Setelah proses itu dan tanda tangan administrasi, tanggung jawab hukum Ahok pihak Kejaksaan," katanya.
Setelah memenuhi panggilan penyidik, Ahok lantas dibawa ke Kejagung terkait pelimpahan berkas perkara tahap dua. Ketika menuju Kejagung, calon gubernur DKI Jakarta menumpang salah satu mobil penyidik Bareskrim Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
V-KOOL Rilis Luxor Gold Pelindung Cat Mobil Terbaru GIIAS 2026
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Di Mana Saya Bisa Membeli Cushion dengan Harga Terjangkau secara Online? Cek Daftarnya
-
Review Drama Wonder Wall, Misteri Uang 30 Juta Yuan di Balik Tembok Rumah
-
Inti Solar Andalkan Teknologi Vacuum Tube dan Heat Pump, Inovasi Pemanas Air Hemat Energi
-
Mitchell Baker Makin Ganas Pimpin Daftar Top Skor Piala AFF 2026
-
Mengenang Nasirun, Pelukis Legendaris Indonesia yang Berpulang di Usia 60 Tahun
-
Botox Natural Kian Diminati, Rahasia Contouring Wajah yang Tetap Mempertahankan Karakter Alami
-
Saat Limbah Denim Bertransformasi Jadi Karya Couture, Ini Pesona Koleksi Terbaru DARIKU INDONESIA
-
Salinan Film Fortitude Raib, Netflix Dinilai Lalai hingga Digugat $105 Juta