Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Rikwanto menilai tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sangat kooperatif. Terutama terkait pemanggilan agenda pelimpahan berkas perkara tahap dua.
Bahkan, Ahok tidak mau memberikan pernyataan ketika ditawarkan penyidik, usai menjalani proses pemeriksaan berkas perkara dan barang bukti yang diserahkan Kejaksaan Agung.
"Pak Ahok tak berkomentar dan berkata apa pun. Sangat kooperatif dan tenang. Tadi ditawarkan buat pernyataan, dia bilang tidak," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).
Penyidik, kata dia, telah menjelaskan soal barang bukti kasus dugaan penistaan agama kepada Ahok setelah Kejagung telah merampung proses penelitian terhadap berkas perkara Ahok dan menyatakan berkas perkara tersebut lengkap
"Hari ini tadi sesuai keputusan pihak kejaksaan dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama lengkap, ada kewajiban penyidik menerangkan tersangka dan barang bukti. Hari ini proses tahap dua," katanya.
Rikwanto menambahkan, proses pemeriksaan barang bukti juga disaksikan tim kuasa hukum Ahok.
"Tadi saksikan bersama Basuki Tjahaja Purnama, Pengacara dan penyidik ke Kejaksaan untuk diserahkan tahap 2. Setelah proses itu dan tanda tangan administrasi, tanggung jawab hukum Ahok pihak Kejaksaan," katanya.
Setelah memenuhi panggilan penyidik, Ahok lantas dibawa ke Kejagung terkait pelimpahan berkas perkara tahap dua. Ketika menuju Kejagung, calon gubernur DKI Jakarta menumpang salah satu mobil penyidik Bareskrim Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate