Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Rikwanto menilai tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sangat kooperatif. Terutama terkait pemanggilan agenda pelimpahan berkas perkara tahap dua.
Bahkan, Ahok tidak mau memberikan pernyataan ketika ditawarkan penyidik, usai menjalani proses pemeriksaan berkas perkara dan barang bukti yang diserahkan Kejaksaan Agung.
"Pak Ahok tak berkomentar dan berkata apa pun. Sangat kooperatif dan tenang. Tadi ditawarkan buat pernyataan, dia bilang tidak," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).
Penyidik, kata dia, telah menjelaskan soal barang bukti kasus dugaan penistaan agama kepada Ahok setelah Kejagung telah merampung proses penelitian terhadap berkas perkara Ahok dan menyatakan berkas perkara tersebut lengkap
"Hari ini tadi sesuai keputusan pihak kejaksaan dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama lengkap, ada kewajiban penyidik menerangkan tersangka dan barang bukti. Hari ini proses tahap dua," katanya.
Rikwanto menambahkan, proses pemeriksaan barang bukti juga disaksikan tim kuasa hukum Ahok.
"Tadi saksikan bersama Basuki Tjahaja Purnama, Pengacara dan penyidik ke Kejaksaan untuk diserahkan tahap 2. Setelah proses itu dan tanda tangan administrasi, tanggung jawab hukum Ahok pihak Kejaksaan," katanya.
Setelah memenuhi panggilan penyidik, Ahok lantas dibawa ke Kejagung terkait pelimpahan berkas perkara tahap dua. Ketika menuju Kejagung, calon gubernur DKI Jakarta menumpang salah satu mobil penyidik Bareskrim Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi