Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Rikwanto menilai tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sangat kooperatif. Terutama terkait pemanggilan agenda pelimpahan berkas perkara tahap dua.
Bahkan, Ahok tidak mau memberikan pernyataan ketika ditawarkan penyidik, usai menjalani proses pemeriksaan berkas perkara dan barang bukti yang diserahkan Kejaksaan Agung.
"Pak Ahok tak berkomentar dan berkata apa pun. Sangat kooperatif dan tenang. Tadi ditawarkan buat pernyataan, dia bilang tidak," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).
Penyidik, kata dia, telah menjelaskan soal barang bukti kasus dugaan penistaan agama kepada Ahok setelah Kejagung telah merampung proses penelitian terhadap berkas perkara Ahok dan menyatakan berkas perkara tersebut lengkap
"Hari ini tadi sesuai keputusan pihak kejaksaan dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama lengkap, ada kewajiban penyidik menerangkan tersangka dan barang bukti. Hari ini proses tahap dua," katanya.
Rikwanto menambahkan, proses pemeriksaan barang bukti juga disaksikan tim kuasa hukum Ahok.
"Tadi saksikan bersama Basuki Tjahaja Purnama, Pengacara dan penyidik ke Kejaksaan untuk diserahkan tahap 2. Setelah proses itu dan tanda tangan administrasi, tanggung jawab hukum Ahok pihak Kejaksaan," katanya.
Setelah memenuhi panggilan penyidik, Ahok lantas dibawa ke Kejagung terkait pelimpahan berkas perkara tahap dua. Ketika menuju Kejagung, calon gubernur DKI Jakarta menumpang salah satu mobil penyidik Bareskrim Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!